28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
PlatMerah.com, Solo – Sebanyak 28 siswa Taman Kanak-kanak (TK) Gaya Baru III di Kampung Ngoresan, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, terpaksa menempati ruang kelas yang rusak parah dan rawan roboh. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menganggarkan dana sebesar Rp 150 juta untuk perbaikan mendesak.
Kerusakan bangunan sekolah tersebut dinilai membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik. Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
Kerusakan Bangunan yang Mengkhawatirkan
Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan cukup parah. Plafon di beberapa ruangan telah terlepas, atap bangunan tampak melengkung, dan kerangka atap mengalami pelapukan sehingga kuda-kuda bangunan terlihat retak. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan jika proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Astrid menegaskan bahwa keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap anak di Kota Surakarta berhak memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, serta didukung sarana dan prasarana yang layak.
“Hal yang paling utama yakni memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Anak-anak harus mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak karena itu merupakan hak mereka,” tegas Astrid, Kamis (30/7).
Relokasi Sementara dan Upaya Perbaikan
Meskipun gedung sekolah rusak, kegiatan belajar-mengajar tidak akan terhenti. Untuk sementara, proses pembelajaran direlokasi ke SD Bulu Kantil Ngoresan hingga kondisi bangunan memungkinkan untuk digunakan kembali.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman. Relokasi ini merupakan langkah sementara agar proses pendidikan tetap berjalan sambil menunggu penanganan bangunan sekolah,” kata Astrid.
Kepala TK Gaya Baru III, Nanik Santoso, mengungkapkan bahwa kerusakan bangunan sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Awalnya hanya pada bagian plafon, namun seiring waktu kondisinya semakin memburuk meski sempat dilakukan perbaikan sederhana. Beberapa tahun lalu, plafon di salah satu ruang kelas pernah ambruk hingga menimpa seorang guru. Setelah kejadian tersebut, plafon diganti, tetapi kerusakan kembali muncul dan kini kondisinya semakin mengkhawatirkan.
TK Gaya Baru III berdiri sejak 1980 dengan luas bangunan sekitar 90 meter persegi di atas lahan seluas 108 meter persegi milik Pemerintah Kota Surakarta. Sekolah ini memiliki izin operasional di bawah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jebres. Saat ini, sekolah melayani 28 siswa yang mayoritas berasal dari keluarga menengah ke bawah.
Akibat kerusakan, atap bangunan mengalami kebocoran. Saat hujan turun, air masuk ke ruang kelas sehingga mengganggu aktivitas belajar. Siswa bahkan harus menunggu lantai mengering sebelum dapat memasuki kelas.
Selama ini, upaya perbaikan hanya mengandalkan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan sebesar Rp 90.000 per bulan dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan. Namun, kondisi keuangan sekolah juga terbatas karena masih terdapat tunggakan pembayaran dari sebagian wali murid.
Anggaran Perbaikan Difokuskan pada Atap
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan anggaran yang diusulkan untuk perbaikan sekitar Rp 150 juta. Anggaran ini khusus untuk konstruksi atap sekolah.
“Kami kemarin mengusulkan sesuai kebutuhan pembangunan dan segala macam proyeksinya sekitar Rp 150 juta. Itu untuk konstruksi atap saja,” kata Dwi.
Dwi menjelaskan, jika bangunan TK sampai dirobohkan, tidak cukup waktu karena hanya ada waktu tiga bulan. Oleh karena itu, perbaikan difokuskan pada atap sekolah.
“Karena kalau sampai merobohkan segala macamnya itu enggak cukup waktu. Karena perubahan ini sekitar tiga bulan efektif. Sedangkan kalau saya lihat kemarin permasalahan utamanya adalah konstruksi atap supaya ada cahaya masuk,” tutupnya.
Keselamatan dan Hak Anak atas Pendidikan Layak
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan sarana pendidikan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak. Langkah cepat Pemkot Solo dalam merespons kerusakan TK Gaya Baru III patut diapresiasi, namun perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan tetap diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













