FX Rudy Sebut Ada Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Solo Tegaskan Tak Temukan Pelanggaran

FX Rudy Sebut Ada Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Solo Tegaskan Tak Temukan Pelanggaran

PlatMerah.com, Solo – Pernyataan mantan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang menyebut adanya dugaan praktik politik uang pada Pemilu 2024 mendapat tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo. Bawaslu menegaskan tidak menemukan maupun menerima laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang selama proses pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024.

Pernyataan FX Rudy disampaikan dalam sebuah podcast bersama Akbar Faizal pada 30 Juli 2026. Saat itu, ia menyinggung kemungkinan praktik politik uang kembali terjadi pada pemilu mendatang, merujuk pada pengalamannya di Pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma Nataliza, menyatakan pihaknya tidak menanggapi isi podcast, tetapi menegaskan hasil pengawasan mereka.

Bawaslu Solo: Tidak Ada Temuan dan Laporan Politik Uang

Poppy menjelaskan bahwa Bawaslu Solo telah melakukan pengawasan menyeluruh selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, hingga tingkat kelurahan dan kampung. “Dalam pengawasan kami, Bawaslu maupun jajaran di dalam Pemilu maupun Pilkada 2024 kita tidak ada temuan terkait dugaan pelanggaran politik uang. Dan terlebih tidak ada laporan dari masyarakat baik itu masyarakat umum, peserta pemilu, tim kampanye terkait adanya dugaan pelanggaran politik uang,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (2/8/2026).

Menurut Poppy, laporan yang paling banyak diterima selama Pemilu 2024 justru berkaitan dengan pelanggaran administrasi peserta pemilu, bukan politik uang. Ia menegaskan bahwa Bawaslu bekerja sesuai tugas dan kewenangan yang diatur undang-undang, dan tidak bisa melangkah di luar ketentuan tersebut.

Konteks: Wacana Politik Uang di Pemilu

Isu politik uang memang kerap menjadi perhatian dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Beberapa pihak, seperti mantan Komisioner KPU Ida Budhiati, menilai regulasi pemilu sebenarnya sudah cukup komprehensif dalam mencegah politik uang dari hulu ke hilir, namun persoalan utama terletak pada penegakan hukum. Sementara itu, Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut biaya kampanye yang meningkat menjadi isu krusial yang perlu diakomodasi dalam revisi regulasi pemilu.

Meski demikian, Bawaslu Solo memastikan bahwa dalam pengawasan mereka, tidak ada indikasi pelanggaran politik uang yang ditemukan maupun dilaporkan. Pernyataan FX Rudy yang mengklaim banyak pengakuan tentang praktik tersebut tidak direspons langsung oleh Bawaslu, karena fokus mereka adalah pada data dan laporan yang masuk.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari FX Rudy terkait klarifikasi Bawaslu Solo. Publik tentu berharap proses demokrasi ke depan dapat berjalan lebih bersih dan transparan, tanpa praktik politik uang yang merusak integritas pemilu.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup