Pertanyakan Bukti Perundungan, Siswa SMAN 14 Kota Tangerang Keberatan Diminta Mengundurkan Diri
PlatMerah.com, Tangerang – Seorang siswa kelas 12 SMAN 14 Kota Tangerang berinisial D menyatakan keberatan atas keputusan sekolah yang meminta pengunduran dirinya dengan tuduhan melakukan perundungan. D membantah tuduhan tersebut dan mempertanyakan bukti yang diajukan oleh pihak sekolah.
Bantahan Siswa terhadap Tuduhan Perundungan
D menjelaskan bahwa dirinya bukan ketua organisasi seperti yang dituduhkan sekolah, melainkan hanya salah satu admin grup WhatsApp yang dibuat sebagai media komunikasi kegiatan olahraga dan informasi acara futsal. Ia menegaskan bahwa aktivitas dalam grup tersebut bersifat santai dan tidak mengandung unsur intimidasi atau perundungan.
Selain itu, D juga menyampaikan bahwa iuran yang dikumpulkan dari anggota grup bersifat patungan sukarela untuk membeli jajanan, bukan pemaksaan atau pemalakan seperti yang disangkakan sekolah. Dalam klarifikasinya, D mengatakan bahwa di lingkungan berkumpulnya anggota grup tidak terdapat tindakan intimidasi, dan semua siswa berbaur serta tertawa tanpa paksaan.
Keberatan Orang Tua atas Minimnya Bukti
Orang tua D, yang berinisial S, turut menyampaikan kekecewaan terhadap minimnya transparansi dari pihak sekolah dalam memberikan bukti pelanggaran yang dituduhkan. Menurut S, pihak keluarga tidak pernah diperlihatkan bukti konkret seperti dokumen, rekaman, atau barang bukti yang mendukung tuduhan perundungan maupun iuran tersebut.
Pihak sekolah berdalih bahwa bukti asli telah terhapus dan yang tersisa hanya foto, namun keluarga tidak mengetahui isi atau konteks foto tersebut sehingga mempertanyakan keabsahan bukti tersebut.
Pernyataan Pihak Sekolah
Sebelumnya, SMAN 14 Kota Tangerang mengeluarkan kebijakan mengembalikan siswa D kepada orang tuanya pada 24 Juli 2026. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Suhenda, menyatakan bahwa D merupakan ketua organisasi luar sekolah bernama Bad Boy yang diduga beranggotakan 64 siswa dan mengarah pada tindakan intimidasi dan perundungan.
Keputusan pengunduran diri tersebut diambil melalui jalur mediasi dengan tujuan melindungi lebih dari 1.000 siswa lainnya dari potensi tindakan intimidasi dan perundungan.
Konteks dan Dampak
Peristiwa ini menimbulkan perdebatan mengenai proses pembuktian dan transparansi dalam penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Kejelasan bukti dan proses yang adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan siswa, orang tua, dan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara sekolah dan keluarga serta perlunya prosedur yang jelas dalam menangani tuduhan serius seperti perundungan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan dampak negatif bagi siswa yang dituduh tanpa dasar yang kuat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













