Terungkap OTT KPK di Unsoed, Ravik Karsidi Ungkap Sistem PMB Ideal untuk Perguruan Tinggi
PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan sejumlah pejabat kampus terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB). OTT yang terjadi pada 20 Agustus 2026 ini mengamankan uang tunai sebesar Rp 764 juta sebagai barang bukti dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto juga ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak swasta lainnya.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena sebelumnya KPK dan Unsoed pernah bersama-sama menggelar sosialisasi antikorupsi dan melakukan asesmen integritas perguruan tinggi negeri. Sosialisasi yang diadakan pada 17 Juli 2025 tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan Unsoed dan diikuti oleh berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia sebagai bagian dari program penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri (PIEPTN).
OTT KPK di Unsoed dan Hasil Asesmen Integritas
KPK mengungkapkan bahwa hasil asesmen mandiri yang dilakukan Unsoed pada 2024 merekomendasikan penguatan di beberapa area risiko, termasuk pembelajaran, penerimaan mahasiswa baru, dan akreditasi. Meskipun sudah ada upaya penguatan integritas, kasus OTT ini menunjukkan masih adanya celah penyimpangan yang harus segera diperbaiki.
Uang Bukti Rp 764 Juta dan Proses OTT
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa tim penindakan mengamankan uang tunai sekitar Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta yang diduga terkait tindakan pemerasan dan gratifikasi. Operasi senyap ini dilakukan di Purwokerto dan Jakarta dengan total 14 orang diamankan dari dua lokasi berbeda. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami kasus tersebut.
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Ideal Menurut Ravik Karsidi
Menanggapi OTT tersebut, Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Prof. Dr. Ravik Karsidi menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola PMB di perguruan tinggi agar ruang diskresi tidak berubah menjadi ruang transaksi korupsi. Ravik mengungkapkan lima prinsip utama yang harus dipenuhi dalam sistem PMB, yaitu:
- Meritokratis – seleksi berdasarkan kemampuan dan prestasi calon mahasiswa tanpa intervensi tidak sah.
- Transparan – proses dan kriteria penerimaan harus terbuka dan dapat diakses publik.
- Terdigitalisasi – penggunaan sistem elektronik untuk mencegah manipulasi dan meningkatkan efisiensi.
- Akuntabel – setiap proses harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
- Dapat diaudit – sistem harus memungkinkan pemeriksaan independen untuk mendeteksi penyimpangan.
Ravik menegaskan bahwa yang perlu diperbaiki bukan hanya sistem seleksi, tetapi juga sistem integritas di lingkungan perguruan tinggi. Ia juga menekankan pentingnya pemisahan fungsi dalam tata kelola PMB antara pembuat kebijakan, pelaksana, verifikator, dan pengawas untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
Konteks dan Implikasi Kasus OTT di Unsoed
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia mengenai risiko korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Meskipun kewenangan dan diskresi pejabat kampus dalam mengambil keputusan bersifat eksekutif, sistem pengendalian dan pengawasan yang ketat wajib diterapkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain itu, OTT ini juga menguji efektivitas program penguatan integritas yang telah dicanangkan bersama KPK dan berbagai lembaga pendidikan tinggi. Penguatan sistem PMB yang memenuhi prinsip-prinsip ideal menjadi langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi negeri dan menjaga kualitas pendidikan nasional.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh KPK dan akan menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













