KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko

KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko

PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai senilai 8.500 dolar Singapura di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, pada penggeledahan yang dilakukan sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka

Operasi OTT ini berlangsung pada 2-3 Juni 2026 dan menjadi yang ke-11 sepanjang tahun ini. KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang terjadi pada periode 2022 hingga 2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian berubah menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Temuan Uang Tunai dalam Mata Uang Asing

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada 4 Agustus 2026, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Uang tersebut ditemukan di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, yang menjabat Winarko.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi temuan tersebut kepada jurnalis di Jakarta pada Rabu (5/8). Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, tetapi juga di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

Konteks dan Signifikansi Kasus

Kasus ini menjadi perhatian publik karena keterlibatan oknum pejabat di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Kantor Imigrasi, dalam dugaan praktik pemerasan terhadap WNA yang mengurus izin tinggal. Temuan uang dalam mata uang asing di lingkungan kantor imigrasi menambah bukti kuat atas dugaan korupsi tersebut.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor imigrasi dan memperbaiki tata kelola pengurusan izin tinggal WNA, sehingga pelayanan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Dampak dan Perkembangan Selanjutnya

KPK terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus yang digunakan. Penetapan delapan tersangka menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan penegakan hukum yang adil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup