KPK Usut Asal-Usul Uang SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan

PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Selatan, Winarko, terkait temuan uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura (SGD) di ruang kerjanya. Penemuan ini terjadi saat penggeledahan yang dilakukan pada 4 Agustus 2026 sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan memanggil Winarko untuk mengonfirmasi asal-usul dan tujuan uang tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan menggali keterangan mengenai siapa pemberi uang, motif pemberian, serta mekanisme pengumpulan uang tersebut.

Temuan Uang Tunai dan Proses Penyidikan

Penyitaan uang SGD 8.500 dilakukan saat KPK menggeledah ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Penemuan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang kini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penyidik juga akan mendalami apakah pelayanan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan hanya melayani proses yang selesai di kantor tersebut atau juga mencakup pelayanan sampai ke tingkat pusat.

Konteks Kasus dan Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Tersangka lainnya adalah sejumlah pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan dan gratifikasi selama periode 2022-2026.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 2-3 Juni 2026 berhasil mengamankan 17 orang, terdiri atas delapan ASN dan sembilan pihak swasta yang diduga menjadi perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Langkah Selanjutnya Oleh KPK

Pemeriksaan terhadap Winarko penting untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. KPK berkomitmen mengungkap seluruh fakta untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan adil.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut institusi yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dokumen keimigrasian, serta menunjukkan upaya pemberantasan korupsi yang terus berlanjut dalam berbagai lapisan pemerintahan.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memperbaiki sistem pelayanan publik khususnya dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.

Dengan langkah tegas KPK, publik dapat berharap adanya peningkatan integritas dan transparansi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan instansi terkait lainnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup