Mendikti Bentuk Tim Investigasi Terkait Paper Nobel MBG yang Cantumkan Nama Tanpa Persetujuan

Mendikti Bentuk Tim Investigasi Terkait Paper Nobel MBG yang Cantumkan Nama Tanpa Persetujuan

PlatMerah.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto membentuk tim investigasi untuk menelusuri polemik terkait paper ilmiah yang mengklaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan Nobel Perdamaian. Paper tersebut mencantumkan sejumlah nama, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tanpa persetujuan dari pihak terkait.

Fakta Utama Investigasi

Tim investigasi yang dibentuk sejak 4 Agustus 2026 ini melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mengumpulkan informasi, serta meminta klarifikasi dari yang namanya tercantum dalam paper. Temuan awal menunjukkan beberapa nama penulis mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan atas penyusunan maupun pengunggahan paper tersebut.

Penulis utama yang berinisial DD juga telah membuat pernyataan dan permohonan maaf atas peristiwa ini. Hasil penelusuran tim menyatakan bahwa DD belum berstatus guru besar maupun dosen di perguruan tinggi, melainkan baru menjalani sidang promosi doktor.

Penjelasan Mengenai Platform SSRN dan Klaim Nobel

Kementerian juga meluruskan kesalahpahaman seputar platform Social Science Research Network (SSRN) yang digunakan untuk mengunggah paper tersebut. SSRN bukan lembaga yang berwenang dalam proses Nobel, melainkan repositori publikasi preprint untuk berbagi naskah ilmiah. Keberadaan paper di SSRN tidak menunjukkan verifikasi atau pengakuan resmi oleh Komite Nobel.

Selain itu, pencantuman nama dalam paper SSRN tidak otomatis berarti persetujuan atau keterlibatan yang bersangkutan. Jika nama dicantumkan tanpa izin, hal ini merupakan pelanggaran etika publikasi ilmiah yang harus diklarifikasi dan ditindaklanjuti.

Kemendikti juga menegaskan bahwa istilah “nomination” atau “nominasi” dalam judul paper tidak berarti nominasi resmi Nobel, karena proses nominasi dilakukan oleh pihak berwenang dan dirahasiakan selama 50 tahun oleh Komite Nobel.

Konteks dan Dampak Kasus

Polemik ini menjadi viral setelah paper yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah profesor tersebar di media sosial, disertai temuan prompt AI yang belum dihapus. Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa paper tersebut diduga bukan berasal dari pemerintah dan pihak pembuatnya belum diketahui secara pasti.

Investigasi masih berlangsung dengan pendekatan objektif dan berbasis fakta. Apabila ditemukan pelanggaran etika akademik atau ketentuan lainnya, Kemendikti akan mengambil tindakan sesuai peraturan.

Langkah Selanjutnya

  • Tim investigasi akan melanjutkan proses pendalaman dan klarifikasi.
  • Kementerian akan mengumumkan hasil investigasi setelah seluruh proses selesai.
  • Penegakan etika akademik menjadi fokus utama dalam menangani kasus ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup