Kepala BGN Tegaskan Sekolah Harus Tolak Makanan MBG Tanpa Label dan Klarifikasi Soal Guru Makan Bersama Siswa
PlatMerah.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengingatkan sekolah agar menolak makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak disertai label pada setiap kemasan (ompreng). Selain itu, Sudaryono juga mengklarifikasi bahwa guru tidak diminta mencicipi makanan MBG secara terpisah, melainkan makan bersama siswa sebagai bagian dari pengawasan dan edukasi gizi di sekolah.
Penolakan Makanan MBG Tanpa Label
Sudaryono menegaskan bahwa setiap kemasan makanan MBG harus memiliki label yang mencantumkan informasi penting, terutama batas waktu konsumsi untuk memastikan keamanan makanan dan mencegah risiko keracunan. Jika makanan diterima tanpa label atau label hanya diberikan untuk sejumlah kemasan sekaligus, sekolah diwajibkan menolak makanan tersebut.
“Saya minta kepada kepala sekolah untuk menyampaikan kepada guru bahwa apabila makanan MBG yang diterima tidak memiliki label di setiap kemasan, maka harus ditolak dan tidak dibagikan kepada siswa,” tegas Sudaryono dalam Webinar Literasi Gizi bagi Kepala Sekolah pada 15 September 2026.
Fungsi Label pada Makanan MBG
Label pada kemasan makanan MBG berfungsi sebagai penanda batas waktu konsumsi, yang sangat penting mengingat makanan MBG adalah makanan segar tanpa pengawet. Penanganan khusus diperlukan agar makanan tetap aman dikonsumsi dan terhindar dari keracunan yang pernah terjadi dalam beberapa kasus sebelumnya.
Klarifikasi Soal Guru Makan Bersama Siswa
Terkait isu guru diminta mencicipi makanan MBG, Sudaryono menjelaskan bahwa guru sebenarnya diminta untuk makan bersama siswa di kelas sebagai bentuk pengawasan terakhir sebelum makanan dikonsumsi. Proses pengecekan meliputi pengecekan bau, label kemasan, dan batas waktu konsumsi.
“Guru ikut makan MBG bersama siswa, bukan sekadar mencicipi. Sebelum makanan dibagikan, guru memastikan kondisi makanan aman. Jika dirasa tidak aman, guru diminta menghentikan distribusi makanan tersebut,” ujar Sudaryono.
Lebih lanjut, makanan MBG sudah melalui pengecekan oleh chef, asisten lapangan, ahli gizi, dan petugas penanggung jawab (PIC) di sekolah sebelum didistribusikan ke siswa. PIC ini juga menerima insentif khusus untuk tugas pengawasan tersebut.
Peran Sekolah dan Guru dalam Pengawasan MBG
Peran sekolah dan guru dalam program MBG sangat penting sebagai lapisan pengawasan terakhir untuk memastikan makanan yang diterima siswa aman dan bergizi. Namun, pengawasan tidak hanya terbatas pada guru mencicipi makanan, melainkan harus mengikuti standar keamanan pangan yang ketat sejak proses pengolahan hingga distribusi.
Standar Keamanan Pangan Menurut IDAI
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa keamanan pangan MBG harus diterapkan dengan standar yang ketat dan tidak cukup hanya mengandalkan guru mencicipi makanan. Ketua PP IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan langkah mencicipi oleh guru bukan bagian dari standar keamanan pangan yang sesungguhnya.
“Standar keamanan pangan sangat ketat dan tidak bisa dinegosiasikan. Guru mencicipi bukanlah bagian dari keamanan pangan yang dimaksud,” tegas Piprim dalam Media Briefing IDAI pada 11 September 2026.
Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG
Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat sekolah juga diberikan arahan untuk memastikan makanan MBG dikonsumsi maksimal 30 menit setelah diterima. Jika tidak dikonsumsi dalam waktu tersebut, makanan harus ditarik agar tidak membahayakan kesehatan siswa.
Dengan demikian, pengelolaan dan pengawasan makanan MBG harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh mulai dari dapur hingga ke tangan siswa, melibatkan berbagai pihak termasuk chef, ahli gizi, PIC sekolah, dan guru sebagai bagian dari proses edukasi gizi dan keamanan pangan.
Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memastikan program MBG dapat berjalan efektif memberikan manfaat gizi tanpa risiko kesehatan bagi anak didik di seluruh Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.














