Nadiem politik: Pengakuan Bersalah atas Sowan yang Terlewat, Memicu Polemik di Sidang Chromebook
Plat Merah – Nadiem merasa bersalah kurang sowan ke berbagai tokoh karena tak paham politik [titlebase] menjadi sorotan utama ketika mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2 Juni 2026. Pengakuan itu muncul di tengah suasana sidang yang dipenuhi keluarga, pendukung, dan sejumlah tokoh publik, sekaligus menambah dimensi politik pada kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam pleidoi yang berlangsung selama hampir satu jam, Nadiem politik menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan bawahan untuk memilih Chromebook secara eksklusif. Ia menampilkan bukti chat pribadi dengan konsultan Ibam pada Agustus 2020, yang justru menunjukkan permintaan agar opsi Windows juga dipertimbangkan. “Lebih baik semua sekolah dapat laptop daripada semuanya harus Chromebook,” ujar Nadiem, menekankan bahwa keputusan teknis tidak didorong oleh kepentingan politik.
Pengakuan Nadiem bahwa ia amatir dalam dunia politik menjadi bagian penting dari narasi. Ia menyatakan, “Harus saya akui, saya memang amatir di bidang politik. Berbagai undangan acara saya tolak apabila tidak berhubungan langsung dengan program saya. Sehingga banyak sekali pihak yang tersinggung.” Kebiasaan ini, termasuk minimnya sowan ke tokoh senior, membuatnya merasa bersalah kurang sowan ke berbagai tokoh karena tak paham politik [titlebase] dan menimbulkan persepsi angkuh di kalangan birokrasi.
Reaksi dari kalangan politik beragam. Beberapa tokoh menilai sikapnya sebagai contoh integritas yang mengutamakan hasil kerja, sementara yang lain mengkritik kurangnya diplomasi dan etika silaturahmi. Dalam catatan pleidoi, Nadiem juga menyebutkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo, Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Prabowo Subianto, menyoroti pentingnya warisan demokrasi yang memungkinkan warga negara menyampaikan pembelaan di depan hakim.
Kasus Chromebook sendiri melibatkan dugaan korupsi senilai triliunan rupiah, dengan tuntutan hukuman mencapai 18 tahun penjara dan denda Rp5,6 triliun. Nadiem menolak tuduhan persekongkolan dengan dua direktur di bawahnya, menyatakan bahwa tidak ada bukti komunikasi yang mengikat. Ia juga membela mantan konsultan Ibam yang dijatuhi empat tahun penjara, menyoroti adanya dissenting opinion dari dua hakim yang menganggap Ibam seharusnya dibebaskan.
Gaya kerja yang terbawa dari dunia startup, termasuk penolakan terhadap basa‑basi dan fokus pada hasil nyata, terbukti menjadi pedang bermata dua. Di sektor publik, sikap tersebut menimbulkan gesekan internal dan persepsi kurang santun. Nadiem mengakui, “Saya begitu gigih melakukan transformasi dengan cepat, saya kurang merangkul pihak‑pihak lama dalam upaya perubahan tersebut,” menegaskan bahwa kurangnya sowan ke berbagai tokoh karena tak paham politik [titlebase] menjadi salah satu kesalahan strategisnya.
Sidang pleidoi juga menjadi sorotan karena Nadiem mengenakan jaket Gojek generasi pertama, simbolik bagi perjalanan kariernya sebelum masuk dunia politik. Penampilan itu menambah nuansa personal pada proses hukum, sekaligus mengingatkan publik akan transisi cepat dari dunia teknologi ke pemerintahan.
Secara keseluruhan, pengakuan Nadiem merasa bersalah kurang sowan ke berbagai tokoh karena tak paham politik [titlebase] menyoroti tantangan seorang profesional muda yang harus menyesuaikan diri dengan realitas politik Indonesia. Kasus ini tidak hanya menjadi ujian hukum, tetapi juga cermin dinamika hubungan antara inovasi, kepemimpinan, dan budaya politik yang masih berkembang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












![Maarten Paes OTW main bareng pemain buangan Real Madrid [Berita Unggul]: Kiper Timnas Indonesia Tampil Gagah dalam Drama Adu Penalti](https://platmerah.com/wp-content/uploads/2026/06/maarten-paes-otw-main-bareng-pemain-buangan-real-madrid-berita-unggul-kiper-timnas-indonesia-tampil-gagah-dalam-drama-adu-penalti-80x80.webp)