Saiful Mujani Pilih Diperiksa Polisi daripada Di-Andrie Yunus-kan, Begini Alasannya

Saiful Mujani Pilih Diperiksa Polisi daripada Di-Andrie Yunus-kan, Begini Alasannya

Plat MerahJakarta – Pengamat politik Saiful Mujani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026) terkait dugaan penghasutan dan makar. Dalam pernyataannya, Saiful menegaskan lebih memilih berurusan dengan polisi daripada mengalami kekerasan seperti yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus. “Saiful Mujani Pilih Diperiksa Polisi daripada Di-Andrie Yunus-kan,” ujarnya di hadapan wartawan.

Saiful dilaporkan oleh sejumlah pihak atas pidatonya dalam acara Halal Bihalal Pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026. Dalam pidato tersebut, ia melontarkan pertanyaan terkait kemungkinan mengonsolidasikan kekuatan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Potongan video pidato itu viral di media sosial dan memicu empat laporan ke Polda Metro Jaya.

Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5,5 jam, Saiful dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara. Ia mengklarifikasi bahwa pernyataannya merupakan pertanyaan terbuka kepada publik dalam konteks diskusi, bukan ajakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional. “Saya bertanya, bisa tidak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo? Itu pertanyaan, bukan ajakan,” jelasnya.

Kuasa hukum Saiful meminta polisi menghentikan penyelidikan karena pernyataan kliennya tidak mengandung unsur pidana. Mereka menilai laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Namun, Saiful sendiri mengaku tidak mempermasalahkan proses hukum yang berjalan. Baginya, lebih baik menghadapi proses hukum yang adil daripada menjadi korban kekerasan seperti Andrie Yunus.

Kasus Andrie Yunus sendiri masih menjadi sorotan. Empat oknum TNI yang menyiram air keras kepadanya telah diadili di mahkamah militer dan dituntut 2,5 tahun penjara. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai peradilan militer seharusnya menyerahkan kasus ini ke peradilan umum karena perbuatan tersebut tidak berdimensi kemiliteran. Putusan praperadilan juga telah memerintahkan polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Saiful mengkhawatirkan bahwa kriminalisasi terhadap suara kritis dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. “Saiful Mujani Pilih Diperiksa Polisi daripada Di-Andrie Yunus-kan, dan ini menunjukkan bahwa masih ada ruang hukum yang beradab,” katanya. Namun, ia menekankan bahwa Andrie Yunus harus menjadi korban terakhir kekerasan terhadap aktivis.

Pemeriksaan Saiful Mujani menjadi perhatian publik karena menyangkut isu kebebasan berpendapat dan batas-batas kritik terhadap pemerintah. Banyak pihak berharap polisi bersikap objektif dan tidak mengkriminalisasi pernyataan yang bersifat akademis. “Saiful Mujani Pilih Diperiksa Polisi daripada Di-Andrie Yunus-kan, dan saya berharap proses ini berjalan transparan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap materi pidato Saiful. Polisi belum memutuskan apakah akan meningkatkan status kasus ke penyidikan atau menghentikannya. Sementara itu, Saiful optimistis bahwa kebenaran akan terungkap. “Saya percaya pada hukum. Saiful Mujani Pilih Diperiksa Polisi daripada Di-Andrie Yunus-kan, karena hukum harus ditegakkan tanpa kekerasan,” pungkasnya.

Kasus ini mengingatkan kembali pentingnya melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Di tengah maraknya kekerasan terhadap aktivis, pernyataan Saiful menjadi pengingat bahwa proses hukum yang adil adalah jalan terbaik. Publik menanti keputusan Polda Metro Jaya apakah laporan ini akan berlanjut atau tidak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup