Bukti Transparansi Anggaran, Pemkab Rohul Kembali Sabet Opini WTP BPK RI
Plat Merah – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Prestasi ini menjadi bukti transparansi anggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2025. Pencapaian ini merupakan yang kesekian kalinya bagi Rohul, menegaskan konsistensi tata kelola keuangan yang baik.
Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., menyampaikan rasa syukur atas raihan ini. Menurutnya, opini WTP merupakan legalitas formal bahwa pengelolaan kas dan aset daerah telah dilakukan secara presisi, akurat, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari beberapa faktor kunci. Pertama, penyusunan laporan keuangan yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, koordinasi yang solid antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Ketiga, dukungan pengawasan dari elemen masyarakat dalam mengawal realisasi program pembangunan.
Bupati Anton menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi. Dengan tata kelola keuangan yang bersih, diharapkan dapat menarik investasi luar daerah dan mendorong pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang lebih baik.
Pemkab Rohul berkomitmen untuk menjadikan opini WTP sebagai pemicu optimalisasi pelayanan di sektor administratif dan pembangunan makro. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat Rokan Hulu yang maju dan sejahtera.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










