Menkum RI Buka Aduan Langsung Masyarakat: Program PASTI Ada SOLUSI Jadi Solusi Hukum Terintegrasi
Dialog Interaktif Jadi Ajang Solusi Konkret Masalah Hukum
Plat Merah – Palembang, Sumselupdate.com – Forum dialog interaktif bertajuk PASTI Ada SOLUSI yang digagas Kementerian Hukum RI menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat akses masyarakat terhadap solusi hukum. Kegiatan yang diikuti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara virtual ini, menarik atensi masyarakat untuk menyuarakan berbagai keluhan, termasuk yang terkait notaris, kekayaan intelektual, dan isu internasional.
Kronologi Forum dan Isu Penting yang Dibahas
- 19 Juni 2026: Forum diadakan secara virtual dengan partisipasi Kanwil Kemenkum Sumsel.
- Poin Utama: Dugaan pemalsuan akta otentik, sengketa inovasi teknologi, dan perlindungan karya Indonesia di luar negeri.
- Respon: Menteri Hukum menjanjikan tindak lanjut melalui kerja sama dengan lembaga riset dan institusi pendidikan tinggi.
Tablulasi Kasus yang Dibahas
| Isu | Detil | Respon Menteri |
|---|---|---|
| Notaris | Dugaan pemalsuan akta otentik | Janji penguatan pengawasan dan sanksi tegas |
| Kekayaan Intelektual | Peniruan teknologi kendaraan gantung elektrik | Kerjasama lembaga riset untuk perkuat pemeriksaan paten |
| Isu Internasional | WNI menghadapi ancaman di Malaysia | Penyediaan konsultasi hukum dan perlindungan |
Implikasi Program PASTI Ada SOLUSI bagi Masyarakat
Program ini tidak hanya memperkuat transparansi administrasi hukum, tetapi juga menjadi langkah revolusioner dalam menghadapi tantangan modern. Dengan pendekatan langsung, masyarakat dapat memperoleh solusi yang lebih cepat dan efektif.
Strategi Penguatan PASTI Ada SOLUSI
- Integrasi Teknologi: Aplikasi digital untuk pelaporan dan pelacakan aduan.
- Capaian Target: Meningkatkan kepuasan masyarakat hingga 80% dalam 12 bulan pertama.
- Koordinasi Wilayah: Kanwil Sumsel mendukung pelaksanaan dengan program lokal.
Dukungan dari Kakanwil Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan komitmen kuat untuk mendukung program PASTI Ada SOLUSI. Menurutnya, forum ini akan menjadi fondasi untuk pelayanan hukum yang lebih responsif dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Perspektif Analis Hukum
Menurut dr. Rina Susanti, ahli hukum dari Universitas Indonesia, program ini dapat mengurangi kesenjangan akses hukum di daerah. “Dengan pendekatan partisipatif, pemerintah menunjukkan bahwa pelayanan hukum tidak hanya untuk kalangan elite, tetapi untuk semua lapisan masyarakat,” katanya.
Langkah Kemenkum RI ini sejalan dengan agenda transformasi birokrasi yang sedang diupayakan pemerintah, yaitu menciptakan birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











