Paripurna DPRD Kaur Soroti Raperda APBD 2025, Optimalisasi PAD Jadi Catatan

Paripurna DPRD Kaur Soroti Raperda APBD 2025, Optimalisasi PAD Jadi Catatan

Latar Belakang APBD dan Peran DPRD

Plat Merah – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan alat utama pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya. DPRD, sebagai lembaga legislatif, memainkan peran kunci dalam mengawasi pelaksanaan APBD melalui mekanisme rapat paripurna. Proses ini menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kronologi Rapat Paripurna DPRD Kaur

  1. 06 Juli 2026: Rapat paripurna di DPRD Kaur dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda APBD 2025.
  2. 07 Juli 2026: Wakil Bupati Abdul Hamid menyampaikan nota terkait pertanggungjawaban APBD 2025.
  3. 08 Juli 2026: Fraksi-fraksi menyampaikan catatan dan masukan, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Isu Utama dalam Diskusi

  • Optimalisasi PAD: Fraksi-fraksi menyoroti potensi PAD yang belum terealisasi maksimal.
  • Transparansi Anggaran: Permintaan peningkatan laporan keuangan yang lebih rinci kepada masyarakat.
  • Evaluasi Kinerja: Penilaian terhadap efektivitas program pembangunan yang dialokasikan dalam APBD.

Analisis Data PAD Tahun 2025

TahunTarget PADRealisasi PADGap (%)Catatan DPRD
2023Rp 150 miliarRp 135 miliar10%Potensi pajak belum tergali
2024Rp 160 miliarRp 145 miliar9,4%Pendapatan non-pajak mengalami penurunan
2025Rp 170 miliarRp 152 miliar10,6%Perlu pengawasan lebih ketat

Strategi Peningkatan PAD

  • Penegakan aturan pajak daerah secara lebih ketat.
  • Pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai sumber PAD baru.
  • Penggunaan teknologi digital untuk monitoring realisasi anggaran.
  • Kolaborasi dengan akademisi untuk kajian ekonomi daerah.

Dampak dan Implikasi

Kekurangan PAD berpotensi memengaruhi kualitas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. DPRD menilai pemerintah daerah perlu membangun kemitraan dengan swasta untuk optimalisasi sumber daya. Wakil Bupati Abdul Hamid menekankan pentingnya transparansi data anggaran di media sosial sebagai upaya membangun kepercayaan publik.

Warga Kaur diharapkan lebih aktif mengawasi pelaksanaan anggaran melalui laporan publik di Portal Anggaran Daerah. Keberhasilan optimalisasi PAD akan menentukan kemampuan daerah mengejar visi 2030 sebagai kawasan pertanian terpadu di Sumatera Selatan.

Pembahasan APBD 2025 membuka peluang inovasi dalam penerapan prinsip green budgeting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem gambut. DPRD juga menyarankan alokasi khusus untuk adaptasi klimatik di daerah rawan banjir.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup