Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
PlatMerah.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial MSBO. Tersangka ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi dan satu paket sabu dalam koper pribadinya.
Pengungkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum profesional penerbangan yang memanfaatkan jalur komersial untuk memasukkan barang haram ke Indonesia. Kasus ini juga membuka celah modus baru jaringan narkotika internasional yang patut diwaspadai.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan MSBO bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat memeriksa koper tersangka menggunakan mesin X-ray pada Selasa (28/7). Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 14 bungkus besar berisi ekstasi dan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam koper tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa total barang bukti ekstasi mencapai 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram atau sekitar 25 kilogram. Sabu yang ditemukan juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan awal, MSBO mengaku hanya bertugas membawa narkotika tersebut hingga tiba di Jakarta. Setelah mendarat, ia diminta menginap di sebuah hotel dan menunggu instruksi lanjutan dari seseorang yang diduga berada di Malaysia.
“Nanti akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia bahwa akan ada orang yang mengambil barang tersebut di hotel,” ujar Eko. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia setelah barang berhasil diserahkan.
Modus Operandi Jaringan Internasional
Penyidik menduga pola yang digunakan MSBO merupakan bagian dari modus operandi jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan komersial. Dalam skema ini, kurir hanya bertugas mengantarkan barang ke lokasi yang telah ditentukan tanpa mengetahui identitas penerima secara langsung.
Seluruh komunikasi dan pengendalian operasi diduga dilakukan oleh pihak yang berada di luar negeri. Hal ini menyulitkan penelusuran jaringan karena kurir tidak memiliki akses ke informasi penting.
Pengembangan Penyidikan
Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika dari Malaysia, termasuk calon penerima barang di Indonesia. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang menggunakan modus serupa untuk menyelundupkan narkotika melalui jalur udara.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di bandara internasional, terutama terhadap oknum yang memanfaatkan profesi tertentu untuk melakukan tindak kejahatan transnasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













