Zulhas Bantah Isu Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Pemilu: Hoaks!

Zulhas Bantah Isu Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Pemilu: Hoaks!

PlatMerah.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, secara tegas membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan ketua umum partai politik koalisi pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Zulhas menyatakan informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar adanya.

Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (16/9/2026), Zulhas menegaskan bahwa tidak ada pertemuan yang digelar oleh Presiden Prabowo bersama ketua umum partai politik untuk membahas RUU Pemilu. Ia menegaskan ulang, “Hoaks, hoaks, hoaks. Tidak ada, siapa yang bilang itu, ngarang itu, nggak ada ya Presiden kumpulkan partai.”

Fakta Pertemuan Koalisi Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Meski demikian, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi adanya pertemuan ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang membahas RUU Pemilu. Namun, dalam pertemuan tersebut Partai Gerindra diwakili oleh Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad, bukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pada pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, itu, sejumlah hal dibahas, termasuk usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen. Menurut Sugiono, Gerindra menyetujui angka ambang batas tersebut, yang juga didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar.

Tujuan dan Implikasi Pembahasan RUU Pemilu

Diskusi antarpartai koalisi ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang efektif dan efisien serta mengakomodasi suara rakyat agar tidak banyak suara terbuang. Para partai sepakat pentingnya keterlibatan seluruh rakyat dalam proses pemilihan umum agar hasilnya lebih representatif.

Meski isu kehadiran Presiden Prabowo dalam pertemuan ini dibantah Zulhas, pertemuan internal partai koalisi tetap menjadi bagian dari proses pembahasan RUU Pemilu yang sedang berjalan. Informasi yang jelas dan akurat mengenai proses ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap mekanisme demokrasi.

Dengan bantahan tegas dari Ketua Umum PAN, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tetap mengikuti perkembangan resmi terkait RUU Pemilu melalui kanal dan sumber yang terpercaya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup