MPU Aceh Tengah Tegaskan Larangan Pria Berbusana Perempuan dan Pimpinan MPR Ziarah ke Makam Bung Hatta Menjelang HUT RI
PlatMerah.com, Aceh Tengah dan Jakarta – Komisi Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah menegaskan larangan keras bagi pria mengenakan busana perempuan, termasuk saat acara karnaval dan pawai peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Penegasan ini didasarkan pada syariat Islam yang melarang tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis, sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Komisi Fatwa MPU Aceh Tengah, Tgk Ridwan Bintang.
Tgk Ridwan mengungkapkan bahwa ruang publik dan momen hiburan tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar ketentuan agama. Fenomena busana silang dalam perayaan HUT RI kerap menjadi perhatian karena berpotensi mengikis norma agama dan adat istiadat setempat. Penegasan MPU ini menegaskan pentingnya menjaga batasan budaya dan etika di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar ziarah ke makam Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ziarah ini dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan didampingi sejumlah wakil ketua MPR serta keluarga Bung Hatta.
Ahmad Muzani menekankan bahwa ziarah ini merupakan bentuk penghormatan generasi sekarang kepada para pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar bagi berdirinya Indonesia. Bung Hatta dikenal sebagai tokoh yang sangat penting dalam sejarah kemerdekaan dan pengakuan kedaulatan Indonesia, termasuk perannya dalam penandatanganan Konferensi Meja Bundar tahun 1949.
Selain itu, Muzani menyoroti kontribusi Bung Hatta dalam merancang sistem perekonomian nasional yang berasaskan kekeluargaan dan koperasi. Pemikiran Bung Hatta mengenai ekonomi dan pemerintahan dinilai masih relevan dalam menghadapi perkembangan Indonesia saat ini.
Rangkaian ziarah ini juga menjadi bagian dari persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD yang akan diselenggarakan pada 14 Agustus 2026, sebagai momentum mengenang dan menghormati jasa para proklamator bangsa.
Penegasan MPU dan kegiatan ziarah MPR mencerminkan komitmen menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan sejarah bangsa dalam menyambut perayaan Hari Kemerdekaan RI, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menghormati warisan para pendiri negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













