DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026 Akan Ada Titik Temu
PlatMerah.com, Jakarta – DPR menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan pada Oktober 2026. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa meskipun masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha, perbedaan tersebut kini semakin sedikit dan diupayakan untuk mencapai titik temu.
Mediasi untuk Menyelesaikan Perbedaan
Dasco menjelaskan bahwa DPR akan mengambil peran aktif sebagai mediator untuk mempertemukan organisasi buruh dan pihak pengusaha yang masih memiliki pandangan berbeda terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Pihak pengusaha yang terlibat antara lain Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan federasi-federasi buruh.
“Insya Allah Oktober rampung karena sebenarnya perbedaan pendapat antara buruh dan organisasinya serta Apindo tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Koordinasi dengan Pemerintah dan Amanat Mahkamah Konstitusi
DPR juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses mediasi ini agar RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat diselesaikan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. Penyelesaian RUU ini penting agar regulasi ketenagakerjaan yang berlaku dapat memenuhi kepentingan semua pihak secara adil dan sesuai dengan konstitusi.
Tanggapan Terhadap Aksi Buruh
Seiring dengan pembahasan RUU, aksi demonstrasi buruh terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan juga berlangsung. Dasco menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa Wakil Ketua DPR yang membidangi ketenagakerjaan akan mencoba berkomunikasi dengan para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara konstruktif.
Signifikansi Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan
Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan menjadi perhatian karena regulasi ini akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pelindungan hak-hak pekerja dan pengusaha. Dengan adanya undang-undang yang jelas dan komprehensif, diharapkan hubungan industrial di Indonesia dapat berjalan harmonis dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.














