Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
PlatMerah.com – Komisi III DPR RI meminta Polri untuk mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus narkoba. Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel beserta tujuh personel lainnya oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan wewenang memicu sorotan serius dari berbagai pihak.
Desakan Pengusutan Tuntas
Hasbiallah Ilyas, anggota Komisi III DPR RI, menegaskan pentingnya proses hukum dan etik yang transparan serta tanpa diskriminasi terhadap oknum yang terlibat. Ia menyatakan, “Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Aparat yang seharusnya melumpuhkan jaringan narkoba justru diduga menjadi bagian dari lingkaran kejahatan tersebut.” Komisi III meminta Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menyelidiki perkara ini hingga akar masalah.
Ancaman Terhadap Kepercayaan Publik
Hasbi menilai keterlibatan aparat yang bertugas di garis depan pemberantasan narkoba merupakan ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Proses hukum harus meluas tidak hanya pada oknum di lapangan, tetapi juga sampai pada jaringan, modus operandi, dan aliran dana terkait kasus tersebut.
“Tidak boleh ada perlindungan atau toleransi bagi oknum, apa pun pangkat dan jabatannya. Penindakan tegas dan terbuka adalah kunci untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh kejahatan narkotika,” tambahnya.
Evaluasi dan Pembenahan Internal Polri
Selain penegakan hukum, Hasbiallah mendorong Polri memanfaatkan kasus ini sebagai momentum evaluasi dan pembenahan sistemik internal. Ia mengusulkan penguatan tata kelola penanganan narkotika melalui digitalisasi pengelolaan barang bukti untuk mencegah kebocoran serta audit kepatuhan dan pengawasan rutin di unit-unit yang rawan penyalahgunaan.
“Polri juga perlu menerapkan sistem rotasi jabatan berbasis risiko di unit sensitif guna meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Komitmen Penegakan Hukum dan Pemulihan Kepercayaan
Hasbi meyakini bahwa langkah tegas disertai pembenahan internal akan menjadi titik balik bagi Polri dalam memperkuat komitmen penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Pemberantasan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status pelaku.
“Jika Polri berani menindak tegas anggotanya yang melanggar, ini akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












