Kelakuan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Dikuliti Anak Buah di Sidang, dari ASN hingga Kadis

Kelakuan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Dikuliti Anak Buah di Sidang, dari ASN hingga Kadis

PlatMerah.com, Semarang – Sidang kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, di Pengadilan Tipikor Semarang mengungkap berbagai kelakuan kontroversial sang bupati yang dibongkar oleh anak buahnya, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat kepala dinas.

Dalam sidang yang berlangsung pada 13 Agustus 2026, mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi, mengungkap adanya intervensi politik dalam proses rekrutmen pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia menyebutkan bahwa perusahaan penyedia jasa tenaga alih daya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang ditunjuk sebagai penyedia jasa tenaga outsourcing pada 2025, merupakan milik keluarga Fadia Arafiq.

Abdul Baqi juga mengaku pernah mencopot tenaga outsourcing yang berbeda pilihan politik dalam Pilkada atas perintah langsung dari Bupati Fadia Arafiq. Posisi kosong tersebut kemudian diisi oleh pendukung bupati yang dianggap berjasa dalam kemenangan Pilkada.

Setoran Uang Dikumpulkan Melalui Ajudan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, dalam sidang yang digelar pada 14 Agustus 2026, menyatakan bahwa uang yang diberikan untuk kepentingan Bupati Fadia Arafiq dikumpulkan melalui ajudan kepala daerah tersebut. Uang itu diberikan secara rutin untuk keperluan tunjangan hari raya (THR), ulang tahun, dan akhir tahun dengan nilai antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Menurut Supriyadi, uang tersebut dikumpulkan oleh ajudan yang saat itu dijabat oleh Aji Setiawan dan Siti Hanikatun, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Selain itu, Supriyadi mengungkap dugaan pengondisian PT Raja Nusantara Berjaya sebagai penyedia jasa tenaga outsourcing yang terkait dengan keluarga Fadia.

Keluarga Fadia Jadi Petinggi PT Raja Nusantara Berjaya

Sidang juga mengungkap bahwa suami dan anak Fadia Arafiq memegang posisi penting di PT Raja Nusantara Berjaya. Suami Fadia, Asraf, menjabat sebagai komisaris, sedangkan putranya, Sabiq, adalah direktur perusahaan tersebut. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, menyatakan bahwa keberadaan keluarga Fadia di perusahaan tersebut sudah menjadi rahasia umum dan memaksa sejumlah kepala OPD untuk memenangkan PT RNB dalam proyek pengadaan jasa outsourcing.

Aroma Politik dalam Rekrutmen Outsourcing

Sidang juga menyingkap adanya aroma politik dalam rekrutmen pegawai outsourcing di Pemkab Pekalongan. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi, mengonfirmasi bahwa pegawai outsourcing yang tidak sepaham secara politik dengan Bupati Fadia diberhentikan dan digantikan oleh pendukung bupati sebagai bentuk balas jasa atas dukungan politik mereka.

Dampak dan Perkembangan Kasus

Kasus ini mencerminkan praktik nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Pekalongan. Proses hukum di pengadilan tipikor terus berjalan dengan menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti yang menunjang dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Bupati Fadia Arafiq dan keluarganya.

Selain itu, dugaan pungutan liar dan politik uang dalam rekrutmen pegawai menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan masyarakat, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.

Sidang ini menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum terhadap korupsi dan praktik tidak etis di lingkungan pemerintahan daerah, serta sebagai peringatan bagi pejabat publik untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

Proses hukum akan terus diikuti untuk memastikan keadilan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Pekalongan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup