Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO

Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO

PlatMerah.com – Komisi III DPR RI mengajak Polri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Permasalahan pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan menyeluruh.

Ancaman Serius TPPO

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa laporan terkait TPPO semakin mengkhawatirkan dengan modus yang semakin rapi dan jumlah korban yang terus bertambah. Ia menegaskan perlunya perhatian serius terhadap fenomena ini.

Dukungan untuk Pembongkaran Sindikat

Sahroni memberikan dukungan penuh kepada Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah tegas membongkar sindikat perdagangan orang hingga ke tingkat pengendali utama, bukan hanya perekrut di lapangan.

Perbaikan Sistem Penempatan Pekerja Migran

Menurut Sahroni, pemberantasan TPPO tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Pemerintah harus memperbaiki sistem penempatan pekerja migran agar masyarakat lebih mudah mengakses jalur resmi dan tidak terjebak jaringan ilegal. Hal ini termasuk menutup celah praktik pungutan liar yang masih terjadi dalam proses penempatan.

Pengawasan Ketat di Pintu Keluar Negara

Selain itu, pengawasan di pintu-pintu keluar Indonesia perlu diperketat untuk mencegah praktik perdagangan orang. Penegakan hukum harus berjalan bersama dengan perbaikan tata kelola yang memudahkan jalur resmi dan menutup peluang bagi pelaku ilegal.

Perlindungan Negara bagi Pekerja Migran

Sahroni menegaskan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sejak proses keberangkatan pekerja migran. Mereka pergi ke luar negeri untuk mencari kehidupan yang lebih baik dan memberikan kontribusi devisa bagi negara, bukan menjadi korban perdagangan orang.

Harapan Sinergi Antarlembaga

Diharapkan sinergi antara Polri, KP2MI, dan Imigrasi dapat memutus mata rantai TPPO sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia agar tidak menjadi sasaran sindikat perdagangan orang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup