Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK

Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK

PlatMerah.com – SETARA Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan mengalihkan proses hukum tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan ini muncul karena adanya indikasi konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kejaksaan Agung.

Alasan Pengalihan Kasus ke KPK

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung menimbulkan keraguan, terutama setelah adanya pernyataan bahwa sebagian dari perkara tersebut tidak dapat diungkap ke publik. Meski kerahasiaan dalam penyidikan diperbolehkan, Hendardi menegaskan bahwa hal ini tidak boleh mengurangi akuntabilitas dalam perkara yang menjadi sorotan masyarakat.

Hendardi menyatakan, “Semakin besar kepentingan publik dalam suatu perkara, semakin tinggi pula standar transparansi yang wajib dipenuhi aparat penegak hukum.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus yang berdampak luas.

Kejanggalan dalam Proses Penanganan Kasus

Selain itu, Hendardi menyoroti sejumlah hal yang dianggap janggal selama penanganan kasus Febrie Adriansyah, seperti penahanan yang dilakukan di Rumah Tahanan KPK tanpa penggunaan rompi tahanan dan borgol yang biasanya dikenakan kepada tersangka kasus korupsi. Proses penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung juga dinilai kurang transparan karena tidak disertai penjelasan mengenai relevansi dan hasil penggeledahan tersebut.

Kondisi ini membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat mengenai independensi dan objektivitas penanganan perkara tersebut.

Risiko Konflik Kepentingan dan Implikasi bagi Penegakan Hukum

SETARA Institute berpendapat bahwa Kejaksaan Agung berada dalam posisi sulit untuk meyakinkan publik terkait independensi proses hukum karena kasus ini melibatkan mantan pejabat tinggi di institusinya sendiri. Hendardi menegaskan bahwa penegakan hukum harus tidak hanya mengikuti prosedur, tetapi juga mampu memberikan keyakinan kepada publik bahwa proses berjalan bebas dari konflik kepentingan.

Oleh karena itu, Hendardi meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengalihkan penanganan kasus ini ke KPK agar proses hukum dapat berlangsung secara independen dan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dampak Potensial Jika Polemik Berlanjut

Hendardi juga mengingatkan bahwa apabila masalah ini terus berlarut tanpa transparansi dan langkah korektif yang jelas, pemerintah berisiko menghadapi biaya politik yang tinggi akibat menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Situasi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum, terutama yang melibatkan pejabat publik, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan penegakan hukum berjalan dengan adil dan profesional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup