Sebut Tak Langgar Etik Partai, Saefudin Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Proses PAW oleh DPC PPP Cilegon Versi Tohir Dilanjutkan

Sebut Tak Langgar Etik Partai, Saefudin Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Proses PAW oleh DPC PPP Cilegon Versi Tohir Dilanjutkan

PlatMerah.com, Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Saefudin, menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran etika partai. Ia menyatakan siap menempuh jalur hukum jika proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap dirinya tetap dilanjutkan oleh kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon versi Tohir.

Penolakan Saefudin terhadap Proses PAW

Saefudin menyebut tudingan pelanggaran etika yang disampaikan oleh pihak Tohir tidak memiliki dasar yang jelas. Oleh karena itu, ia memastikan tidak akan memenuhi undangan klarifikasi dari DPC PPP versi Tohir sebelum sengketa kepengurusan PPP di tingkat pusat memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).

“Hasil Pengadilan Negeri Jakarta kemarin belum selesai karena masih dalam tahap kasasi. Jadi, prosesnya masih panjang,” ujar Saefudin pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kepengurusan PPP yang Sah Menurut Saefudin

Saefudin mengaku hingga saat ini masih berpegang pada kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon versi Sahruji yang dianggapnya sah sesuai ketentuan. Surat keputusan kepengurusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP.

Sebaliknya, surat keputusan kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon versi Tohir ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP. Menurut Saefudin, hal ini menunjukkan bahwa kepengurusan versi Sahruji lebih sesuai dengan aturan organisasi dan dokumen yang sah.

“Ini bukan berarti karena saya termasuk keluarga Abah Sahruji. Namun, ini adalah prinsip dalam berpolitik dan berorganisasi sesuai dengan aturan serta berpegang pada dokumen yang sah,” tegas Saefudin.

Mengapa Proses PAW Harus Ditunda

Saefudin menilai seluruh pihak sebaiknya menunggu proses hukum sengketa kepengurusan PPP di tingkat pusat selesai sebelum mengambil langkah organisasi, termasuk memproses PAW terhadap anggota DPRD.

Ia menambahkan, jika proses PAW tetap dipaksakan sebelum ada kepastian hukum mengenai kepengurusan partai, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai upaya pembelaan.

Harapan Penyelesaian Sengketa Internal PPP

Saefudin berharap polemik internal di PPP dapat diselesaikan secara hukum dan sesuai aturan organisasi agar tidak memperburuk konflik internal partai.

Langkah hukum yang akan ditempuhnya menunjukkan komitmen untuk menjaga prinsip demokrasi dan tata kelola organisasi politik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup