Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Quran, Komisi VIII DPR RI Sangat Tercela

Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Quran, Komisi VIII DPR RI Sangat Tercela

PlatMerah.com, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengecam keras promosi minuman beralkohol merek Newport yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dalam acara festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara. Promosi ini memberikan hadiah sebotol minuman keras bagi peserta yang berhasil menghafal ayat suci Al-Quran tersebut.

Tindakan Promosi yang Dinilai Tercela

Maman menilai penggunaan ayat suci Al-Quran sebagai bagian dari aktivitas promosi minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela dan tidak etis. Ia mengingatkan bahwa Al-Quran memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam sehingga tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan komersial.

“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Quran tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” tegas Maman.

Perlunya Memperhatikan Norma Agama dalam Promosi

Maman menegaskan bahwa kegiatan promosi dalam acara hiburan harus tetap menghormati etika, norma agama, dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Kebebasan berkreasi dan berpromosi tidak boleh mengabaikan sensitivitas keagamaan, apalagi yang berkaitan dengan kesucian Al-Quran.

“Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama,” ujar Maman.

Tanggung Jawab Penyelenggara dan Pelaku Promosi

Maman meminta penyelenggara festival dan pihak yang terlibat dalam promosi tersebut untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Ia menyoroti pentingnya evaluasi dan penjelasan terbuka agar kejadian serupa tidak terulang.

“Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi,” katanya.

Pembelajaran untuk Semua Pihak

Menurut Maman, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk penyelenggara acara dan perusahaan yang melakukan pemasaran. Ia mengingatkan agar aktivitas promosi tidak mengorbankan nilai-nilai agama demi mencari perhatian publik atau viralitas.

“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup