Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan
PlatMerah.com, Medan – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa, 1 September 2026, untuk membahas kasus kematian WLG, mantan istri anggota Polri berpangkat Brigadir berinisial ISH, yang ditemukan meninggal dunia di Medan. Rapat ini bertujuan mengawal proses penyelidikan kasus tersebut agar berjalan secara transparan dan profesional.
Rencana Rapat dan Pemanggilan Pihak Terkait
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa rapat tersebut akan menghadirkan pihak kepolisian dari Polres Sumatera Utara, Polresta Medan, serta keluarga korban. Langkah ini diambil menyusul adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan keluarga korban terkait penyebab kematian WLG.
Fakta Kasus Kematian WLG
WLG ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi, Polrestabes Medan menyimpulkan kematian WLG karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa hasil autopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selain satu luka tembak pada bagian kepala. Kesimpulan ini didukung oleh keterangan para ahli forensik dan kesaksian dua saksi, yakni ISH dan anak korban.
Harapan Komisi III DPR dalam Proses Penyelidikan
Habiburokhman menekankan pentingnya proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif, profesional, dan berbasis pendekatan ilmiah. Ia mengingatkan agar tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dan menghindari kesimpulan yang terburu-buru agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konteks dan Pentingnya Pengawasan DPR
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota Polri dan menyangkut dugaan kematian yang penuh kontroversi. Pengawasan oleh Komisi III DPR diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Rapat Komisi III DPR pada Selasa depan menjadi langkah penting dalam mengawal kasus ini agar mendapat penanganan yang serius dan terbuka bagi publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











