Muzani Sebut Semua Masukan soal PPHN Dipelajari, Termasuk dari Pembaca Online
PlatMerah.com, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa seluruh masukan terkait konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), termasuk yang berasal dari masyarakat melalui media online, masih terus dipelajari. Pernyataan ini disampaikan Muzani saat menghadiri penutupan Lomba Kreasi Baris Berbaris dan Pengibaran Bendera (LKBB-PB) tingkat SMA 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengkajian Masukan Publik terhadap Konsep PPHN
Muzani mengungkapkan bahwa masukan yang diterima tidak hanya berasal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pembahasan PPHN, tetapi juga dari masyarakat yang mengikuti perkembangan rancangan PPHN secara online setelah draf tersebut dibuka untuk publik. Menurutnya, sejumlah masukan memiliki kualitas yang baik sehingga perlu diperhatikan dalam proses penyempurnaan konsep haluan negara.
“Kemarin banyak masukan terhadap konsep PPHN, masukannya adalah cukup bermutu, cukup berkualitas, masukan dari para pembaca yang mengikuti persoalan ini melalui online, dan kami sedang terus pelajari itu,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Sabtu (5/9/2026).
Selain itu, tim dari Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan juga akan terus mempelajari berbagai masukan yang dianggap berarti untuk memperkuat rancangan PPHN.
Proses Pembentukan Produk Hukum PPHN
Muzani menjelaskan bahwa MPR belum secara khusus membahas opsi amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bagian dari penguatan PPHN. Namun, ia mengakui bahwa pembahasan tengah diarahkan untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang formal.
Setelah konsep PPHN dianggap final dan sempurna, MPR akan menentukan bentuk hukum yang paling tepat untuk mengatur haluan negara tersebut. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain Ketetapan MPR (TAP MPR), undang-undang, maupun amandemen terbatas terhadap UUD 1945.
“Kita belum membicarakan itu, tapi arah ke sana kan karena ini sudah menjadi bahan harus menjadi sebuah produk hukum,” ujar Muzani. Ia menambahkan bahwa pembahasan dan kajian akan terus berlanjut sebelum keputusan akhir mengenai produk hukum PPHN diambil.
Akses Publik dan Partisipasi Masyarakat
Pada akhir Agustus 2026, MPR telah merampungkan draf PPHN dan membuka akses dokumen tersebut kepada publik agar masyarakat dapat memberikan masukan dan evaluasi sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi produk hukum.
Muzani berharap bahwa keterbukaan ini dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan pemikiran yang jernih mengenai pokok-pokok haluan negara.
“Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 4 sore, rancangan tentang pokok-pokok haluan negara sudah bisa diakses oleh masyarakat,” kata Muzani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Dengan adanya proses ini, MPR berupaya memastikan bahwa produk hukum PPHN akan mencerminkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas yang mengikuti perkembangan melalui kanal online.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













