Satpol PP Kota Bengkulu Tegur Pedagang Gunakan Trotoar: Upaya Menegakkan Ketertiban Fasilitas Umum
Latar Belakang Penertiban
Plat Merah – Kota Bengkulu, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam dan budaya, kini menghadapi tantangan baru dalam menjaga ketertiban kota. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya pemanfaatan trotoar untuk kegiatan usaha, terutama di kawasan pusat perbelanjaan dan jalan protokol.
Kronologi Penertiban
Pada 7 Juli 2026, Satpol PP menggelar operasi penertiban di tiga lokasi utama:
- Jalan Kapuas Raya: Satu warung ditemukan menggunakan trotoar sebagai area berjualan. Ban bekas dan pot bunga di trotoar menghambat akses pejalan kaki.
- Jalan Rafflesia Raya: Pedagang menempatkan barang dagangan di trotoar hingga badan jalan, menyempitkan ruang publik.
- Jalan Kapuas Raya (kembali): Usaha taman ditemukan memasang tanaman hias dan barang dagangan di trotoar.
Kepala Satpol PP, Sahat Marulitua Situmorang, memimpin langsung operasi ini dengan pendekatan persuasif, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota No. 452/2026 tentang Penegakan Perda.
Analisis Dampak Penertiban
Kegiatan penertiban ini memiliki implikasi multi-dimensi:
Kepatuhan Masyarakat
- Positif: 70% dari pedagang yang ditegur langsung mengosongkan trotoar dalam 24 jam, menurut data Satpol PP.
- Negatif: Sebagian pedagang mengeluhkan keterbatasan alternatif tempat usaha, mengingat kawasan resmi seperti pasar tradisional sudah penuh.
Efektivitas Penegakan Hukum
Perda No. 03/2008 memberikan sanksi administratif hingga denda Rp 2 juta untuk pelanggar. Namun, Satpol PP lebih mengutamakan pendekatan persuasif, sebagaimana dijelaskan Sahat: “Kita prioritaskan edukasi sebelum sanksi. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa trotoar bukan milik pribadi, tapi hak umum.”
Ekonomi Lokal
| Jenis Usaha | Jumlah Pedagang | Rata-rata Omzet |
|---|---|---|
| Makanan Ringan | 15 | Rp 2,5 juta/hari |
| Tanaman Hias | 8 | Rp 1,2 juta/hari |
Data menunjukkan 60% pelaku usaha ini adalah warga lokal yang mengandalkan pendapatan harian dari usaha kaki lima. Penertiban ini berpotensi mengganggu perekonomian keluarga mereka, terutama jika tidak ada alternatif tempat berjualan.
Strategi Jangka Panjang Satpol PP
Sahat mengungkapkan rencana tiga tahun ke depan:
- Memperluas kawasan kota ramah pejalan kaki dengan menata trotoar yang nyaman.
- Membangun pasar induk baru di kawasan industri dengan fasilitas yang memadai.
- Menyediakan program pelatihan usaha yang mematuhi regulasi.
Desain Trotoar yang Ramah Pedagang
Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk merancang trotoar multi fungsi. Contohnya:
- Area penjualan yang resmi dengan izin terbatas, namun tidak menghalangi pejalan kaki.
- Pencahayaan yang memadai untuk keselamatan malam hari.
- Kolaborasi dengan UMKM untuk mengedukasi kepatuhan terhadap Perda.
Kritik dan Pandangan Masyarakat
Koordinator LSM Lingkar Bengkulu, Dian Fitriyani, mengatakan: “Penertiban ini bagus, tapi harus dilakukan secara konsisten dan humanis. Ada 450 pedagang yang kami data, 65% berjualan di trotoar karena keterbatasan akses ke pasar resmi.”
Sementara itu, warga Kota Bengkulu, Ida (42) menyambut baik kebijakan ini. “Sejak trotoar dipakai berjualan, saya susah jalan. Anak-anak ke sekolah harus menembus kemacetan,” ujarnya.
Kesepakatan Masyarakat dan Pemerintah
Forum Komunikasi Pedagang Kota Bengkulu menawarkan solusi inovatif:
- Program “Trotoar Pintar”: Penggunaan trotoar hanya diizinkan selama jam tertentu (10.00-15.00) dan harus mengikuti desain khusus.
- Sistim pendaftaran online untuk izin berjualan sementara.
- Beasiswa pelatihan kewirausahaan bagi pedagang yang ingin pindah ke pasar terpadu.
Pendekatan ini diharapkan bisa menjembatani kebutuhan masyarakat dan regulasi. Seperti disampaikan Sahat, “Kita harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat, tapi sekaligus menjaga hak umum. Kuncinya adalah kerja sama yang tulus.”
Keberhasilan penertiban ini tergantung pada komitmen semua pihak. Dengan desain trotoar yang tepat dan pelatihan usaha yang berkelanjutan, Kota Bengkulu bisa menjadi contoh kota yang nyaman bagi pejalan kaki sekaligus ramah bagi pelaku UMKM.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












