Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Layanan Hukum Melalui 1.862 Posbankum se-Desa
Plat Merah – Pekanbaru – Upaya pemerintah daerah dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat rentan mendapat momentum baru melalui inisiatif Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau. Dalam program Dialog Riau Cemerlang yang disiarkan TVRI Stasiun Pekanbaru pada 7 Juli 2026, Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan memaparkan capaian signifikan pembentukan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan provinsi ini.
Jejaring Hukum di Tingkat Terbawah
Posbankum merupakan salah satu program unggulan Kemenkum HAM yang bertujuan menjangkau masyarakat yang secara geografis atau ekonomi kesulitan mengakses layanan formal. Di Riau, jaringan ini beroperasi 24/7 dengan struktur yang melibatkan 3-5 relawan paralegal yang telah melalui pelatihan intensif selama 3 bulan. “Kami memastikan setiap desa memiliki paling tidak satu titik layanan hukum, terutama untuk kelompok rentan seperti perempuan korban KDRT, petani terdampak konflik agraria, dan warga korban penipuan online,” tutur Pakpahan.
| Capaian Posbankum Riau | |
|---|---|
| Jumlah Desa Terjangkau | 1.862 |
| Relawan Paralegal | 12.387 orang |
| Layanan Tahun 2025 | 58.200 kasus |
Strategi Penguatan Layanan
Untuk memastikan efektivitas Posbankum, Kanwil Riau menerapkan tiga strategi utama:
- Program Pembekalan Paralegal: Setiap relawan wajib mengikuti pelatihan hukum dasar, mediasi, dan penyelesaian sengketa selama 120 jam.
- Supervisi Berkala: Sistem pelaporan elektronik memungkinkan pemantauan kinerja 2 kali sebulan.
- Kolaborasi Multi-Stakeholder: Kerja sama dengan BPN, Kejaksaan, dan NGO lokal untuk menangani kasus rumit.
Dampak Sosial yang Terukur
Studi independen 2025 menunjukkan peningkatan signifikan:
- Kesadaran hukum masyarakat naik 67% dibanding 2020
- Resolusi sengketa agraria membaik 45% dalam 5 tahun terakhir
- 12.387 orang pelaku usaha mikro telah mendapat bantuan hukum kontrak
Tantangan dan Peluang
Kendati demikian, beberapa hambatan masih dihadapi:
- 38% desa pedalaman masih berbatasan dengan wilayah tetangga
- Hanya 62% Posbankum memiliki akses internet stabil
- Kebutuhan pelatihan ulang relawan 20% setiap tahun
Menyikapi ini, Kanwil Riau tengah menyusun roadmap 2026-2029 yang mencakup pengadaan 500 unit perahu layanan hukum untuk daerah rawa dan penguatan database elektronik sengketa agraria.
Dinamika Partisipatif dalam Dialog
Dialog Riau Cemerlang yang disiarkan langsung di TVRI Pekanbaru berlangsung interaktif. Lebih dari 1.200 peserta mengajukan pertanyaan melalui aplikasi e-Partisipasi yang dikembangkan Kanwil. Topik utama yang disorot meliputi:
- Prosedur pengajuan sertifikat tanah melalui Posbankum
- Mekanisme pelaporan pelanggaran UU Ketenagakerjaan
- Pencegahan sengketa waris di masyarakat adat
Kepala Kanwil menegaskan, “Kami tidak hanya menyediakan layanan, tapi juga membangun budaya hukum melalui pendekatan edukatif. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dalam waktu 14 hari kerja.”
Langkah inovatif ini sejalan dengan amanat UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum yang menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara. Dengan pendekatan bottom-up yang digarisbawahi oleh Kanwil Riau, program Posbankum diharapkan menjadi contoh penerapan Good Governance di tingkat desa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












