Badan Mutu KKP UPT Tanjungbalai Asahan Siapkan Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Standar Sertifikasi Hasil Kelautan
Latar Belakang Badan Mutu KKP dan Prioritas Nasional
Plat Merah – Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanjungbalai Asahan berperan sebagai garda terdepan dalam menjamin kualitas produk perikanan, mulai dari proses penangkapan di laut hingga distribusi di pasar. Penunjukan ini sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah produk kelautan, dan menurunkan tingkat penolakan ekspor akibat standar keamanan pangan yang belum memenuhi persyaratan internasional.
Agenda Forum Konsultasi Publik
Forum Konsultasi Publik (FKP) yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, bertujuan membuka ruang dialog antara Badan Mutu KKP, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, serta masyarakat luas. Acara ini diharapkan menjadi wadah untuk menyampaikan rencana standar pelayanan sertifikasi, mengidentifikasi hambatan lapangan, serta menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan sektor.
Rangkaian Kegiatan
| Tanggal | Kegiatan | Tempat | Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|
| 12 Juli 2026 | Audiensi dengan Wali Kota Tanjungbalai | Kantor Wali Kota, Kisaran | Bambang Irawan Limbong |
| 15 Juli 2026 | Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Sertifikasi | Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai | Badan Mutu KKP UPT Tanjungbalai Asahan |
Wilayah Kerja dan Tantangan
- Kota Tanjungbalai
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Batu Bara
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Enam wilayah ini meliputi lebih dari 2,500 km² wilayah pesisir dan perairan tawar, dengan ragam jenis ikan, udang, dan hasil laut lainnya. Tantangan utama meliputi kurangnya fasilitas laboratorium di daerah terpencil, ketidakteraturan proses penyimpanan dingin, serta keterbatasan pengetahuan petani ikan tentang standar keamanan pangan.
Dampak bagi Pemangku Kepentingan
Masyarakat konsumen: Sertifikasi yang terstandarisasi akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, berpotensi menurunkan harga pasar gelap dan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri.
Pelaku usaha perikanan: Dengan standar yang jelas, perusahaan dapat mengakses pasar ekspor yang menuntut sertifikasi HACCP atau ISO 22000, sehingga membuka peluang nilai tambah yang signifikan.
Pemerintah daerah: Forum ini memberikan data konkret untuk perencanaan investasi infrastruktur, seperti pembangunan laboratorium kualitas air dan fasilitas pendinginan di tiap kabupaten.
Kementerian Kelautan dan Perikanan: Penguatan jaringan sertifikasi di tingkat wilayah mempercepat pencapaian target nasional yakni 80% produk perikanan bersertifikat pada tahun 2030.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Bambang Irawan Limbong menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar acara satu kali, melainkan titik awal serangkaian pertemuan teknis, pelatihan bagi auditor lokal, serta penyusunan SOP (Standard Operating Procedure) yang disosialisasikan melalui media sosial dan penyuluhan langsung di pelabuhan. Ia juga mengundang lembaga pendidikan tinggi di Sumatera Utara untuk berpartisipasi dalam riset mutu ikan dan pengembangan teknologi pengolahan yang ramah lingkungan.
Dengan kolaborasi lintas sektoral, diharapkan standar sertifikasi tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan katalisator pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan nelayan, serta kontribusi nyata Indonesia dalam rantai nilai perikanan global.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












