Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
PlatMerah.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan yang terdampak bencana menjadi prioritas utama dalam alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan 2027 di Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prioritas Alokasi Tambahan TKD
Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan tambahan anggaran TKD sebesar Rp18,9 triliun pada 5 Agustus 2026. Dana ini dialokasikan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan dalam membiayai belanja pegawai, khususnya pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta untuk mendukung daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
“Sebagian besar masalah terkait pembayaran belanja pegawai hampir semuanya dapat diatasi dengan tambahan anggaran ini,” ujar Mendagri.
Evaluasi Pendapatan dan Belanja Daerah
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 31 Juli 2026, realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mencapai Rp606,8 triliun atau 51,05 persen, menurun dibanding periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp691,8 triliun (51,93 persen). Sementara itu, realisasi belanja daerah sampai 31 Juli 2026 mencapai Rp538,6 triliun atau sekitar 42,5 persen, sedikit meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp576,4 triliun (41,7 persen).
Dukungan untuk Daerah Terdampak Bencana
Mendagri juga menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah yang terdampak bencana. Dukungan ini diwujudkan dengan mendorong pemberian tambahan TKD agar daerah-daerah tersebut memperoleh kekuatan fiskal yang memadai untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan kondisi ekonomi.
“Selain daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah, prioritas kedua dalam alokasi tambahan TKD adalah daerah yang terdampak bencana,” tambah Mendagri.
Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi daerah, Kemendagri secara rutin melakukan koordinasi untuk memantau perkembangan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di berbagai wilayah. Mendagri mengingatkan pemerintah daerah agar terus menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mengendalikan inflasi agar kondisi ekonomi tetap terjaga dengan baik.
Program Pemerintah Pusat Mendukung Pelayanan Dasar
Selain dukungan fiskal melalui TKD, Mendagri menilai berbagai program pemerintah pusat yang menyasar sektor pelayanan dasar juga sangat membantu pemerintah daerah. Beberapa program tersebut meliputi:
- Revitalisasi puluhan ribu sekolah
- Pembangunan dan peningkatan fasilitas puskesmas di seluruh kecamatan
- Penguatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Intervensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Forum Koordinasi Tingkat Tinggi
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta jajaran Kabinet Merah Putih lainnya, menandai sinergi antar lembaga dalam pengelolaan keuangan daerah dan nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













