Sosok Yenna Yuniana, Direktur YAT Penyedia Motor Listrik BGN Rp1,2 T, Kini Disorot KPK
Plat Merah – Jakarta, IDN Times — Sosok Yenna Yuniana, direktur YAT penyedia motor listrik BGN Rp1,2 T [titlebase], menjadi perhatian publik setelah perusahaannya, PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), ditunjuk sebagai penyedia sepeda motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) pada pengadaan 2025. Proyek senilai Rp1,2 triliun ini diperuntukkan bagi operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Di balik perusahaan tersebut, Yenna Yuniana merupakan sosok yang paling lama bertahan dalam struktur kepengurusan PT YAT, sejak perusahaan berdiri pada 2016 hingga perubahan terakhir pada Januari 2025.
Sosok Yenna Yuniana, direktur YAT penyedia motor listrik BGN Rp1,2 T [titlebase], tercatat dalam dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai direktur sekaligus pemegang 412.500 lembar saham senilai Rp41,25 miliar atau sekitar 27,5 persen saham perusahaan. Perjalanan kariernya dimulai saat pendirian perusahaan pada Januari 2017, di mana ia hanya memiliki 100 lembar saham senilai Rp10 juta. Mayoritas saham saat itu dimiliki Wily Martines sebagai komisaris dengan 9.900 lembar saham senilai Rp990 juta.
Perubahan signifikan terjadi pada Maret 2020. Kepemilikan saham Yenna melonjak drastis menjadi 90.200 lembar saham atau senilai Rp9,02 miliar. Pada periode yang sama, PT YAT memindahkan alamat kedudukan perusahaan ke Jakarta Barat. Setahun kemudian, pada Agustus 2021, perusahaan melakukan restrukturisasi besar-besaran. Yenna diangkat sebagai direktur utama dengan kepemilikan 27.550 lembar saham senilai Rp2,755 miliar. Pada saat itu, muncul nama baru seperti Andri Mulyono sebagai Komisaris Utama, Daniel Kwan sebagai Direktur, dan Agus Ahaya Mile sebagai Komisaris. Namun, hanya beberapa minggu kemudian, struktur kembali berubah: Daniel Kwan dan Agus Ahaya Mile tidak lagi tercatat, dan Yenna kembali menjabat sebagai direktur, sementara Andri Mulyono menjadi pemegang saham terbesar perusahaan.
Sepanjang 2021 hingga 2023, posisi Yenna tidak berubah. Dia tetap menjadi direktur dalam berbagai perubahan perseroan. Puncaknya, pada Januari 2025, PT YAT menaikkan modal dasar perusahaan menjadi Rp150 miliar. Dalam struktur terakhir, Andri Mulyono menguasai 72,5 persen saham (1.087.500 lembar senilai Rp108,75 miliar), sementara Yenna memegang 27,5 persen saham. Sosok Yenna Yuniana, direktur YAT penyedia motor listrik BGN Rp1,2 T [titlebase], kini menjadi sorotan tidak hanya karena proyek besar tersebut, tetapi juga karena keterkaitan perusahaannya dengan kasus hukum yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andri Mulyono, Komisaris Utama PT YAT, pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan pada Oktober 2025 di Gedung Merah Putih KPK. Selain Andri, penyidik juga memeriksa Ibrani Fraetzal (Planner Officer PT Dosni Roha Logistik) dan Krisyan Gosal (Direktur PT Lestari Jaya Raya). “Penyidik mendalami perihal harga dasar penyaluran bansos beras yang mereka sampaikan kepada PT DNR,” kata Budi. Dalam perkara tersebut, Andri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT YAT.
Meskipun Yenna belum secara langsung terseret dalam kasus tersebut, publik mulai mempertanyakan transparansi pengadaan motor listrik BGN. Dengan nilai proyek yang fantastis, yaitu Rp1,2 triliun, dan kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada dua orang, Sosok Yenna Yuniana, direktur YAT penyedia motor listrik BGN Rp1,2 T [titlebase] menjadi pusat perhatian. Pemeriksaan KPK terhadap Andri Mulyono semakin memperkuat dugaan adanya potensi masalah dalam proyek ini.
Kesimpulannya, Yenna Yuniana adalah figur kunci di balik PT Yasa Artha Trimanunggal yang berhasil mengamankan kontrak pengadaan motor listrik BGN senilai Rp1,2 triliun. Meskipun ia bukan pemegang saham mayoritas, perannya sebagai direktur sejak awal pendirian menunjukkan pengaruh besarnya dalam perusahaan. Kini, dengan sorotan KPK terhadap Andri Mulyono, masa depan proyek ini dan kredibilitas perusahaan menjadi tanda tanya besar. Publik menanti langkah selanjutnya dari KPK dan pemerintah untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan yang melibatkan dana negara sebesar itu.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









