Sosok Pejabat Eselon II Punya Lebih 100 SPPG Dibongkar MAKI, Lengkapi Data yang Dikuak Sony Sonjaya

Sosok Pejabat Eselon II Punya Lebih 100 SPPG Dibongkar MAKI, Lengkapi Data yang Dikuak Sony Sonjaya

Plat MerahJakarta – Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) semakin terang benderang. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum pejabat eselon II yang menguasai lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026). Laporan ini melengkapi data yang sebelumnya dikuak oleh eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Sosok Pejabat Eselon II Punya Lebih 100 SPPG Dibongkar MAKI,Lengkapi Data yang Dikuak Sony Sonjaya menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus ini. Boyamin mengungkapkan bahwa pejabat eselon II berinisial TSA tersebut diduga kuat mengelola sendiri lebih dari 100 dapur umum MBG yang berlokasi di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). “Dia ini sebenarnya bertugas mengurusi dapur di daerah 3T, tetapi dia diduga juga ternyata ikut mengelola sendiri 100-an dapur umum di sana,” ujar Boyamin di Gedung Kejagung, Rabu (10/6/2026).

Dalam laporannya, MAKI membagi dugaan monopoli SPPG ke dalam dua klaster jabatan. Klaster pertama menyasar oknum pejabat eselon I berinisial IRA yang diduga menguasai sekitar 20 titik dapur di Pulau Jawa. Sementara klaster kedua, yaitu Sosok Pejabat Eselon II Punya Lebih 100 SPPG Dibongkar MAKI,Lengkapi Data yang Dikuak Sony Sonjaya, menjadi fokus utama karena jumlahnya yang masif. Boyamin menegaskan bahwa laporan telah dilengkapi dengan data pendukung konkret, termasuk nama-nama terduga pelaku dan titik koordinat lokasi SPPG bermasalah.

Data yang dikuak Sony Sonjaya sebelumnya turut memperkuat laporan MAKI. Dalam wawancara khusus dengan IDN Times, pengacara Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mengajukan JC karena tidak terima dituduh melakukan jual beli titik dan korupsi pengadaan. “Tupoksi klien kami tidak berada di PPK atau urusan pengadaan. Tupoksinya pak Sony itu ada di dalam verifikasi titik,” kata Krisna. Sony menyebut ada 26 nama dari berbagai kalangan yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG, dengan bukti komunikasi tersimpan di ponselnya.

Sosok Pejabat Eselon II Punya Lebih 100 SPPG Dibongkar MAKI,Lengkapi Data yang Dikuak Sony Sonjaya menjadi benang merah yang menghubungkan dua laporan ini. Boyamin menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur praperadilan jika Kejagung tidak serius menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami tidak akan segan mengambil langkah hukum berupa gugatan praperadilan demi memastikan kasus ini diusut secara transparan di hadapan publik,” tegas Boyamin.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi dalam program prioritas Presiden Prabowo. Dengan adanya JC dari Sony Sonjaya dan laporan MAKI, publik berharap Kejagung dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memulihkan kerugian negara. Sosok Pejabat Eselon II Punya Lebih 100 SPPG Dibongkar MAKI,Lengkapi Data yang Dikuak Sony Sonjaya menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik curang yang merugikan rakyat.

Kesimpulannya, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran whistleblower dan masyarakat sipil dalam memberantas korupsi. Data yang diungkap MAKI dan Sony Sonjaya diharapkan menjadi dasar kuat bagi penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku, tanpa pandang bulu.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup