Resmi Rujuk, Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai Terhadap Suami dengan Perjanjian Damai
Plat Merah – Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari selebgram Clara Shinta yang resmi mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Muhammad Alexander Assad. Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalani proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Clara Shinta cabut gugatan cerai terhadap suami [titlebase] setelah mencapai kesepakatan damai yang mengikat kedua belah pihak.
Kuasa hukum Clara, Akil Rumaday, membenarkan bahwa kliennya dan suami telah menandatangani perjanjian damai. “Ada hasil perdamaian, ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan ya karena ada kesepakatan, kalau kemudian ke depan dilanggar kan sudah merupakan konsekuensi terhadap perjanjian yang dibuat,” ujar Akil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Proses mediasi berlangsung selama tiga pekan dengan dua kali pertemuan, yaitu pada 7 dan 10 Juni. Dalam mediasi tersebut, Clara dan Alexander fokus menyelesaikan masalah rumah tangga mereka. Hasilnya, Clara Shinta cabut gugatan cerai terhadap suami [titlebase] dan memutuskan untuk rujuk. “Tidak jadi bercerai karena telah terjadi kesepakatan perdamaian. Clear, ya,” tegas Akil.
Perjanjian damai ini bersifat tertulis dan telah ditandatangani kedua pihak. Meskipun isi perjanjian tidak diungkapkan secara rinci untuk menjaga privasi, Akil menyebutkan ada konsekuensi hukum jika salah satu pihak melanggar. “Perjanjian itu mengikat bagi Ibu Clara dan juga bagi suaminya. Ke depan apabila ada yang melanggar perjanjian saya pikir merupakan konsekuensi hukum,” tambahnya.
Keputusan Clara Shinta cabut gugatan cerai terhadap suami [titlebase] ini menandai akhir dari konflik rumah tangga yang sempat memanas. Sebelumnya, Clara menggugat cerai pada April 2026 setelah diduga memergoki suaminya melakukan video call sex (VCS) dengan perempuan lain. Namun, setelah mediasi, Clara memilih mengikhlaskan dan tidak dendam. “Ibu Clara mengikhlaskan semua yang terjadi dan Ibu Clara tidak dendam terhadap persoalan yang terjadi,” ujar Akil.
Pengadilan akan mengeluarkan penetapan resmi pekan depan untuk menutup perkara ini secara hukum. Dengan demikian, rumah tangga Clara dan Alexander kembali utuh. “Kami sudah menyampaikan kepada majelis hakim untuk tidak melanjutkan gugatan cerai karena kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai,” tutup Akil.
Keputusan Clara Shinta cabut gugatan cerai terhadap suami [titlebase] ini mendapat apresiasi dari kuasa hukumnya. Akil menilai Clara dan Alexander mampu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin tanpa intervensi pihak luar. “Alhamdulillah mereka bisa selesaikan dengan baik tanpa intervensi dari kuasa hukum,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











