Vicky Prasetyo Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Tipu Pengusaha Surabaya Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Tipu Pengusaha Surabaya Rp213 Juta

Plat MerahSURABAYA – Presenter Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Vicky Prasetyo resmi dilaporkan ke Polda Jatim, diduga tipu pengusaha Surabaya Rp213 juta. Laporan tersebut dilayangkan oleh Fajar Ramadhon, pemilik Kapten Audio, pada 11 Juni 2026. Fajar melaporkan Vicky atas dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait pembelian perangkat audio untuk sebuah kafe di Semarang.

Menurut Fajar, transaksi terjadi pada tahun 2025 saat Vicky membeli perangkat audio dari tokonya. Barang telah dikirim dan dipasang di kafe milik Vicky di Semarang. Namun, hingga kini pembayaran senilai Rp213 juta belum dilunasi. “Setelah barang dikirimkan dan dipasangkan, Vicky Prasetyo tak kunjung menyelesaikan pembayaran,” ujar Fajar, Sabtu (13/6/2026).

Fajar mengaku telah mengirimkan dua somasi kepada Vicky, tetapi tidak mendapat tanggapan. Merasa tidak ada itikad baik, Fajar akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Ia juga melibatkan Viona Fachrunisa, yang bertindak sebagai perantara, dalam laporan yang sama. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.

Vicky Prasetyo resmi dilaporkan ke Polda Jatim, diduga tipu pengusaha Surabaya Rp213 juta, dan kasus ini langsung menjadi sorotan media. Fajar menyertakan sejumlah bukti saat melapor, termasuk nota pembelian, bukti percakapan dengan Vicky, dan video Vicky saat berada di tokonya. Ia juga menantang Vicky untuk tidak mencari-cari alasan.

Menanggapi laporan tersebut, Vicky Prasetyo memberikan pembelaan. Ia menyebut kualitas audio yang diterimanya buruk dan sudah meminta manajernya untuk mengambil barang tersebut. Vicky juga mengaku heran karena ia sering membuat konten promosi untuk toko Fajar. Namun, Fajar membantah klaim tersebut. “Kualitasnya buruk gimana? Itu sudah dipakai dari awal sampai akhir. Saya punya voice note Mas Vicky yang menunjukkan respons sebaliknya,” tegas Fajar.

Fajar juga menepis pernyataan Vicky yang mengatakan sudah berniat mengembalikan barang. Menurut Fajar, ia sudah beberapa kali mendatangi lokasi untuk mengambil barang, tetapi tidak pernah diizinkan. “Saya sudah di Semarang beberapa hari dan minggu, tetap enggak boleh diambil. Ada bukti dan saksi,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa Vicky Prasetyo resmi dilaporkan ke Polda Jatim, diduga tipu pengusaha Surabaya Rp213 juta, dan proses hukum kini berjalan. Polda Jawa Timur telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Fajar berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menepati komitmen dalam setiap transaksi bisnis.

Publik pun menanti perkembangan kasus ini, mengingat Vicky Prasetyo bukan pertama kali berhadapan dengan masalah hukum. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat dalam kasus serupa. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan menentukan nasib presenter kontroversial tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup