Motif Pembunuhan Dua Wanita di Banyumas: Pelaku Mau Ambil Harta Korban, Nenek dan Selingkuhan Tewas
Plat Merah – Motif pembunuhan dua wanita di Banyumas: pelaku mau ambil harta korban [titlebase] akhirnya terungkap setelah polisi menangkap tersangka berinisial ANR alias D (23), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja. Tersangka tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri, KA (80), dan kekasih gelapnya, AA (18), hanya karena ingin menguasai harta benda mereka. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengungkapkan bahwa aksi brutal ini merupakan pembunuhan berencana yang dipicu oleh motif ekonomi.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 11 Juni 2026, saat tersangka mendatangi rumah korban KA di Desa Patikraja dengan maksud meminjam uang. Namun, niatnya ditolak karena neneknya menyinggung utang tersangka yang belum dilunasi. Tersangka juga merasa sakit hati karena sering dibanding-bandingkan dengan cucu lainnya. Setelah korban selesai salat Isya, tersangka mengambil palu dari gudang dan memukul korban di bagian leher hingga tewas. Ia kemudian mengikat leher korban dengan tali plastik dan mencekiknya untuk memastikan kematian. Setelah itu, tersangka mengambil ponsel dan uang tunai Rp220 ribu milik korban.
Usai membunuh neneknya, tersangka menemui korban AA, yang merupakan rekan kerja dan kekasih gelapnya. Mereka sempat pergi ke kawasan Baturraden sebelum kembali ke rumah korban KA. Tersangka berbohong kepada AA bahwa rumah tersebut milik orang tuanya. Pada Jumat, 12 Juni 2026 dini hari, AA mulai curiga setelah melihat seseorang tergeletak di ruang salat. Tersangka yang panik kemudian memukul AA dengan palu yang sama hingga tewas. Motif pembunuhan dua wanita di Banyumas: pelaku mau ambil harta korban [titlebase] ini jelas terlihat dari upaya tersangka menguasai barang-barang berharga kedua korban.
Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri bersama istri dan anak-anaknya menuju kawasan Dieng, Banjarnegara, menggunakan sepeda motor. Namun, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkapnya di wilayah Bawang, Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa motif pembunuhan dua wanita di Banyumas: pelaku mau ambil harta korban [titlebase] sudah direncanakan dengan matang. Tersangka mengaku nekat karena tekanan ekonomi dan dendam terhadap ucapan neneknya.
Kapolresta Banyumas menambahkan bahwa tersangka telah beristri dan memiliki dua anak. Ia bekerja sebagai sekuriti dan mengalami kesulitan keuangan. Motif pembunuhan dua wanita di Banyumas: pelaku mau ambil harta korban [titlebase] ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya mengelola emosi dan konflik keluarga. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dan barang bukti tambahan. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kesimpulannya, kasus ini menunjukkan bahwa motif ekonomi dan sakit hati dapat mendorong seseorang melakukan tindakan nekat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menjaga komunikasi dalam keluarga agar tragedi serupa tidak terulang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








