BI Rate Hari Ini Naik ke 5,75%, Pemerintah Pastikan Subsidi Perumahan Tak Terdampak

BI Rate Hari Ini Naik ke 5,75%, Pemerintah Pastikan Subsidi Perumahan Tak Terdampak

Plat Merah – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hari ini menjadi 5,75 persen, setelah sebelumnya bertahap naik dari 4,75 persen dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan total 100 basis poin ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 18 Juni 2026.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan bahwa kenaikan BI Rate tidak akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Suku bunga KPR subsidi tetap 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran, sesuai arahan Presiden Prabowo.

Pernyataan itu disampaikan Ara usai bertemu CEO Danantara, Rosan Roeslani, di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pertemuan juga membahas usulan perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun yang dicetuskan Presiden Prabowo, serta program gentengisasi yang mendapat dukungan perbankan.

Di sisi lain, kenaikan BI Rate diperkirakan menekan sektor properti komersial. Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, menilai sektor properti sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga. Kenaikan cicilan KPR komersial diperkirakan berkisar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, meningkatkan risiko kredit macet.

Kepala Ekonom BCA David Sumual menambahkan, kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya dana perbankan. Sementara itu, Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede melihat tanda awal kenaikan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah dari 2,65 persen pada April menjadi 2,70 persen pada Mei 2026.

Meski demikian, beberapa ekonom menilai ruang kenaikan BI Rate masih terbuka tergantung perkembangan risiko global. Permata Bank memproyeksikan BI Rate bertahan di 5,75 persen hingga akhir 2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup