Pemkab OKU Dukung Program 3 Juta Rumah, Marjito Hunian Layak Kunci Sejahterakan Warga
PlatMerah.com, Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah sebagai bagian dari upaya strategis mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati OKU, Marjito Bachri, saat membuka kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan 3 Juta Rumah di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU.
Prioritas Penyediaan Hunian Layak
Marjito menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Saat ini, hampir setiap kabupaten di Sumatera Selatan mendapatkan alokasi sekitar 200 unit program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Namun demikian, jumlah tersebut masih belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat yang memerlukan hunian layak.
Untuk itu, Pemkab OKU berkomitmen untuk terus berupaya menyediakan hunian yang layak bagi warga Bumi Sebimbing Sekundang guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Penurunan Angka Kemiskinan sebagai Indikator Keberhasilan
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan dari 10,68 persen pada 2024 menjadi 10,08 persen pada 2025, atau berkurang sebesar 0,6 persen. Menurut Marjito, capaian ini menandakan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan mulai menunjukkan hasil positif.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan meningkatkan kolaborasi dan sinergi untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Program Strategis Pemerintah dan Dukungan Daerah
Program 3 Juta Rumah merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk menyediakan hunian yang layak, aman, dan sehat, yang menjadi pondasi penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai dukungan nyata, Pemkab OKU terus melaksanakan program rehabilitasi RTLH dan memberikan insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sinergi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan, Novian Aswardani, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Selatan. Tujuannya adalah memastikan percepatan program pengentasan kemiskinan dan pembangunan rumah layak huni di seluruh kabupaten dan kota di provinsi berjalan secara optimal.
Novian menekankan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan agar program dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











