Kejagung Bentuk Tim 9 Usut Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Didominasi Alumni KPK
Plat Merah – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah membentuk tim khusus sembilan jaksa untuk mengusut kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim yang mayoritas beranggotakan jaksa alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diharapkan mampu mengungkap tuntas dugaan megakorupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026), mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dan membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa. “Di dalam Sprindik baru yang kami terbitkan, kami bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” ujar Anang. Tim ini dipilih berdasarkan pengalaman dalam menangani kasus korupsi, dengan sebagian besar merupakan mantan penyidik KPK.
Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, kini berstatus tersangka dalam tiga kasus korupsi besar: kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), kasus penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan kasus korupsi batu bara ke PLTU. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kepolisian, namun setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, penyidikan sepenuhnya beralih ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Boro Windu Danandito, Jumat (17/7/2026). Barang bukti yang diserahkan meliputi dua boks besar dan delapan koper berisi dokumen, barang elektronik, hingga batangan emas dan uang tunai.
Tim 9 yang dibentuk Kejagung terdiri dari jaksa-jaksa senior dengan latar belakang mentereng. Berikut daftar anggotanya:
- Agus Salim – Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
- Muhibuddin – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- Chatarina Girsang – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung
- Riyono – Inspektur Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
- Agus Sahat – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
- Irene Putrie – Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
- Renaldi – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
- Zet Tadung Allo – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
- Hari Wibowo – Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Mayoritas anggota tim, seperti Agus Salim, Chatarina Girsang, dan Irene Putrie, merupakan alumni KPK yang memiliki pengalaman luas dalam memberantas korupsi. Hanya dua jaksa, Renaldi dan Hari Wibowo, yang tidak pernah bertugas di lembaga antirasuah tersebut. Kehadiran tim ini diharapkan dapat mengusut tuntas perkara yang mencoreng citra Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara itu, sorotan terhadap Jampidsus semakin tajam setelah muncul ironi bahwa mantan pejabat yang identik dengan pemberantasan korupsi justru tersangkut kasus serupa. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan internal di Kejaksaan Agung. Jampidsus sendiri merupakan unit yang bertugas menangani tindak pidana khusus, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi. Independensi serta pengawasan ketat diperlukan agar Jampidsus tetap profesional tanpa pengaruh kepentingan politik.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah memproses pengisian jabatan Wakil Jaksa Agung yang baru. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan nama calon kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) ditargetkan rampung pekan ini setelah tahapan pembahasan di Tim Penilai Akhir (TPA) selesai.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dari dalam. Dengan dibentuknya Tim 9 yang kredibel, publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa pandang bulu. Kejaksaan Agung harus mampu membersihkan diri dari oknum-oknum yang mencederai integritas institusi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













