Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang

Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang

PlatMerah.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang, 15 Agustus 2026. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim 9 yang menangani perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie sebagai tersangka.

Jadwal dan Status Pemeriksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut. Febrie yang kini berstatus tersangka akan diperiksa setelah Salat Jumat oleh Tim 9.

“Benar, rencananya hari ini Saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” ujar Anang pada Jumat, 15 Agustus 2026.

Latar Belakang Kasus

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan penanganan kasus korupsi. Saat ini, Febrie menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK.

Upaya Hukum yang Dilakukan

Tim kuasa hukum Febrie telah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan proses hukum yang dijalani oleh kliennya. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada 18 dan 19 Agustus 2026.

Konteks dan Implikasi

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum atas dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi kejaksaan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur penting di institusi penegak hukum dan menunjukkan komitmen aparat dalam menangani kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara transparan dan profesional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup