Misi Kang Rey Basmi Bank Emok: Saba Lembur Dorong Literasi Keuangan Subang

Misi Kang Rey Basmi Bank Emok: Saba Lembur Dorong Literasi Keuangan Subang

Plat Merah – Di tengah gelombang konsolidasi dan penutupan belasan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia, Kabupaten Subang justru meluncurkan program inovatif untuk memberantas pinjaman ilegal yang meresahkan masyarakat. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, yang akrab disapa Kang Rey, mengusung program Saba Lembur sebagai ujung tombak literasi keuangan. Program ini diharapkan mampu mengikis praktik “bank emok”—pinjaman dengan bunga tinggi yang kerap menjerat warga—dan mengarahkan mereka ke lembaga keuangan formal. Pemaparan program ini disampaikan Kang Rey di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat pada Rabu (29/7/2026) sebagai bagian dari Financial Literacy Award 2026.

Saba Lembur merupakan integrasi dari program Saba Desa yang telah berjalan sejak awal masa jabatan Kang Rey. Program ini menyasar 30 desa di enam kecamatan, yaitu Dawuan, Pagaden Barat, Ciasem, Tanjungsiang, Ciater, dan Jalancagak. Menurut Kang Rey, permasalahan pinjaman ilegal terus meningkat dari tahun ke tahun. “Tahun ke tahun permasalahan di bawah (masyarakat) adanya pinjaman ilegal yang dilakukan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Kamis (30/7/2026). Saba Lembur menjadi wadah peningkatan literasi keuangan sekaligus etalase UMKM, seperti diakui Kepala Desa Ciasem Baru yang memberikan testimoni secara daring.

Langkah Subang ini kontras dengan kondisi nasional yang mencatat penutupan belasan bank perekonomian rakyat. OJK telah mencabut izin usaha 10 bank per Juli 2026, termasuk PT BPR Syariah Hasanah Mandiri di Depok, PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Jawa Timur, dan PT BPR Mataram Mitra Manunggal di Yogyakarta. Sebelumnya, OJK juga menutup PT BPR Suliki Gunung Mas, PT BPR Prima Master Bank, Perumda BPR Bank Cirebon, PT BPR Kamadana, PT BPR Koperindo Jaya, PT BPR Pembangunan Nagari, dan PT BPR Ceper Permata Artha. Penutupan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat OJK terhadap BPR yang tidak sehat.

Di sisi lain, OJK mencatat minat investor asing terhadap perbankan Indonesia masih tinggi. Hingga Juni 2026, pangsa pasar bank asing mencapai 24,48 persen dengan kontribusi kredit Rp1.964,26 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan fundamental perbankan Indonesia kuat, tercermin dari pertumbuhan kredit 11,51 persen year on year per Mei 2026. “Hal tersebut menunjukkan ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka,” ujarnya.

Proses konsolidasi BPR dan BPR Syariah (BPRS) juga terus berjalan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR/BPRS telah disetujui untuk merger menjadi 24 entitas. Lebih dari 200 BPR/BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan. OJK mendorong konsolidasi ini untuk memperkuat permodalan dan daya saing bank perekonomian rakyat. “Keberhasilan konsolidasi dapat mewujudkan BPR yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya,” kata Dian.

Sementara itu, PT Krom Bank Indonesia Tbk meluncurkan program KROMOVEMENT yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, termasuk UMKM. Presiden Direktur Anton Hermawan menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Program ini mencakup empat pilar: pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Langkah ini menunjukkan bahwa bank perekonomian rakyat tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada dampak sosial.

Di Subang, Saba Lembur menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah berkolaborasi dengan OJK untuk memberantas pinjaman ilegal. Dengan literasi keuangan yang kuat, masyarakat diharapkan beralih dari bank emok ke bank formal. Program ini juga menjadi etalase UMKM, sehingga ekonomi lokal dapat tumbuh. Kang Rey optimistis Saba Lembur mampu mengubah kultur masyarakat Subang. “Agar kultur bank emok di Kabupaten Subang dapat dihilangkan dan masyarakat beralih ke bank formal,” tegasnya.

Kesimpulannya, di tengah konsolidasi dan penutupan BPR, inisiatif seperti Saba Lembur dan KROMOVEMENT menunjukkan bahwa bank perekonomian rakyat tetap relevan jika dikelola dengan baik. Literasi keuangan, pengawasan ketat, dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. Subang telah membuktikan bahwa dengan program yang tepat, praktik pinjaman ilegal bisa ditekan, dan ekonomi rakyat bisa lebih berdaya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup