HOAKS atau FAKTA: Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Fakta Sebenarnya

HOAKS atau FAKTA: Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Fakta Sebenarnya

PlatMerah.com, Jakarta – Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim emas batangan 74 kg milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, adalah palsu. Unggahan tersebut juga menyebut kasus dugaan korupsi yang menjeratnya dihentikan karena emas tersebut terbukti palsu. Namun, klaim tersebut tidak benar.

Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran informasi ini. Hasilnya, unggahan yang beredar merupakan konten palsu atau hoaks. Polda Metro Jaya telah memeriksa 74 kg emas yang disita dari tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, dan hasilnya emas tersebut nyaris murni dengan kadar 23 karat.

Klarifikasi dari Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 74 kg emas batangan yang menjadi barang bukti dalam tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa emas tersebut memiliki kadar 23 karat, yang berarti hampir murni dan bukan palsu.

Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut emas tersebut palsu. Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi dari kepolisian maupun kejaksaan yang menyatakan bahwa kasus tersebut dihentikan karena emas palsu.

Kronologi Penyebaran Hoaks

Informasi palsu ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama “Abdul Rohman”. Dalam unggahannya, ia menulis narasi yang menyebut Febrie bebas dari hukuman karena emas dan uang yang disita polisi palsu. Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan takarir yang berbunyi “Perkara selesai,,,,pejabat simpan EMAS dan UANG PALSU”.

Narasi tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. Namun, setelah ditelusuri oleh tim pemeriksa fakta, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

Penelusuran Fakta oleh Mafindo

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “uang dan emas Febrie Adriansyah terbukti palsu” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran tidak menemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Sebaliknya, ditemukan informasi bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa 74 kg emas tersebut dan hasilnya menunjukkan kadar 23 karat. Ini membuktikan bahwa emas tersebut bukan palsu.

Kesimpulan

Berdasarkan fakta yang ada, unggahan yang menyebut emas 74 kg milik Febrie Adriansyah palsu dan kasusnya dihentikan adalah konten palsu atau hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu memverifikasi berita sebelum menyebarkannya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup