Polling kumparan 96,64 Persen Pembaca Setuju Vape Dilarang karena Risiko Narkoba
PlatMerah.com – Sebanyak 96,64 persen dari total 6.106 responden dalam polling kumparan menyatakan setuju agar vape atau rokok elektrik dilarang karena berpotensi digunakan sebagai media penyalahgunaan narkoba.
Hasil Polling dan Respon Pembaca
Polling yang berlangsung dari 27 Juli hingga 3 Agustus 2026 ini menunjukkan mayoritas pembaca kumparan menilai vape rentan diisi cairan narkotika. Hanya 3,36 persen responden yang menolak pelarangan tersebut.
Kandungan Berbahaya dalam Cairan Vape
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan sejumlah kandungan berbahaya yang mengkhawatirkan.
“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif,” ujar Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di DPR.
Wacana Pelarangan Vape dalam RUU Narkotika
Komjen Suyudi meminta agar pelarangan vape atau rokok elektrik dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika, mengingat potensi vape sebagai media peredaran narkotika.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan bahwa pelarangan vape saat ini hanya akan diberlakukan jika terbukti mengandung narkotika.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan pelarangan penuh jika vape terbukti menjadi pintu masuk narkotika jenis baru ke Indonesia. “Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” ujar Djamari.
Konteks dan Dampak Pelarangan Vape
Fenomena penggunaan vape yang semakin meluas, terutama di kalangan muda, menimbulkan kekhawatiran serius terkait risiko kesehatan dan penyalahgunaan zat terlarang. Pelarangan vape dapat menjadi langkah strategis dalam mengendalikan peredaran narkotika yang memanfaatkan media ini.
Selain itu, pengaturan ketat terhadap produk vape diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif zat berbahaya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













