Ketut Sumedana Jabat Deputi Pengawasan BGN, Siapkan Antisipasi Ancaman Mogok Mitra MBG
Plat Merah – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melantik lima pejabat eselon I baru pada Selasa (21/7/2026) berdasarkan Keputusan Presiden. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Ketut Sumedana, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Pelantikan ini dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara BGN dan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengancam akan melakukan mogok massal.
Ketut Sumedana, yang memiliki pengalaman lebih dari 28 tahun di Kejaksaan Agung, akan bertanggung jawab mengidentifikasi potensi penyimpangan, memastikan kepatuhan regulasi, dan melakukan monitoring evaluasi seluruh program MBG. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa rekam jejak panjang Ketut Sumedana di kejaksaan akan sangat berguna, terutama dalam menangani berbagai persoalan di lapangan seperti dugaan keracunan atau penyimpangan lainnya. “Beliau memiliki jaringan di seluruh Indonesia,” ujar Agustina.
Penunjukan Ketut Sumedana menjadi Deputi Pengawasan BGN dinilai strategis mengingat BGN tengah menghadapi ancaman dari Asosiasi Mitra Strategis Program MBG yang mengancam akan menggembok dapur MBG di seluruh Indonesia. Asosiasi tersebut menilai BGN mengabaikan kesetaraan dalam kemitraan, di mana mitra hanya menyediakan modal dan infrastruktur dapur sementara pengelolaan penuh diatur oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Ketua Umum Asosiasi, Syawaludin Aweng, menyatakan bahwa mitra telah berinvestasi besar namun kerap dirugikan akibat penghentian sepihak.
Menanggapi ancaman tersebut, Ketut Sumedana menyatakan pihaknya enggan menanggapi karena baru sebatas ancaman. “Karena belum kejadian, enggak usah ditanggapi,” kata Ketut di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Meskipun demikian, ia memastikan bahwa BGN akan menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah mogok nasional, meskipun enggan membeberkan detailnya. “Kita antisipasinya tetap ada,” tegasnya.
Selain ancaman mogok, BGN juga tengah menghadapi kasus dugaan jual-beli titik SPPG yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Ketut Sumedana menegaskan bahwa temuan-temuan dari Kejagung akan menjadi bagian dari perbaikan tata kelola BGN ke depan. “Tentu apa yang menjadi kelemahan-kelemahan, temuan-temuan yang ada di Kejagung, itu menjadi bagian dari perbaikan kita ke depan. Tentu kami akan komunikasi terus,” ucapnya.
Lima pejabat baru BGN yang dilantik antara lain Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Zainuri sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, serta Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan. Dengan komposisi baru ini, BGN berharap dapat memperbaiki tata kelola program MBG agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Peran Ketut Sumedana di BGN diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan. Pengalamannya sebagai mantan Kajati Bali dan Sumatera Selatan serta Kapuspenkum Kejagung menjadi modal berharga. Ke depan, Ketut Sumedana akan menjadi kunci dalam memastikan program MBG berjalan sesuai standar dan tepat sasaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













