Sudaryono Pimpin BGN: 833 Dapur MBG Ditutup, 261 Pegawai Dipecat

Sudaryono Pimpin BGN: 833 Dapur MBG Ditutup, 261 Pegawai Dipecat

Plat Merah – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, langsung tancap gas melakukan pembenahan besar-besaran di lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam sepekan pertama menjabat, ia menutup permanen 833 dapur MBG dan memecat 261 pegawai non-ASN yang terlibat pelanggaran, termasuk korupsi dan judi online. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas program prioritas nasional tersebut.

Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 22 Juli 2026 menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Sudaryono tidak lagi merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Pertanian sehingga kursi Wamentan saat ini kosong. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerahkan sepenuhnya pengisian posisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai hak prerogatif.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyatakan bahwa pergantian pimpinan BGN merupakan cerminan komitmen kuat Presiden untuk memastikan kepemimpinan yang lincah dan responsif terhadap masalah di lapangan. “Program MBG tetap menjadi investasi terbaik untuk Indonesia Emas 2045,” ujar Qodari. Ia menambahkan bahwa di bawah Sudaryono, BGN akan fokus pada pembenahan kualitas layanan dan penguatan partisipasi masyarakat.

Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026), Sudaryono mengungkapkan bahwa 833 dapur ditutup permanen tanpa kompensasi karena melanggar standar higienis, menyebabkan keracunan, atau kualitas tidak memenuhi standar. Rinciannya: 98 dapur di Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah Indonesia Timur. Meski ditutup, penerima manfaat tetap mendapat MBG dari dapur sekitar. “Kita pastikan penerima manfaat dari dapur yang ditutup bisa dicover,” tegas Sudaryono.

Selain itu, BGN memberhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin, korupsi, dan keterlibatan judi online. Sedangkan 9 ASN dan P3K yang melakukan pelanggaran berat akan dipecat, dan 39 pegawai dengan pelanggaran ringan akan dimutasi atau dikenai sanksi administrasi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026. Salah satu bukti yang digunakan adalah percakapan elektronik antara Lodewyk dengan pihak lain, termasuk istrinya. Kasus ini menambah daftar masalah yang dihadapi BGN sebelum era Sudaryono.

Dengan langkah-langkah drastis ini, Kepala Badan Gizi Nasional bertekad membersihkan institusi dari praktik korupsi dan meningkatkan kualitas program MBG. Pemerintah optimis bahwa di bawah kepemimpinan Sudaryono, BGN akan semakin lincah, akuntabel, dan mampu menjawab harapan masyarakat akan gizi yang lebih baik bagi generasi penerus.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup