DPRD Bandung Perketat Pengawasan Proyek RSUD dan Gedung Inspektorat

DPRD Bandung Perketat Pengawasan Proyek RSUD dan Gedung Inspektorat

PlatMerah.com, Bandung – DPRD Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Gedung Inspektorat Daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua proyek strategis tersebut berjalan sesuai rencana, tepat waktu, memiliki dasar hukum yang kuat, dan terhindar dari pembengkakan anggaran.

Upaya Mitigasi Risiko melalui FGD

<pPada Kamis, 23 Juli 2026, DPRD Kota Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Proses Pelaksanaan Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung RSUD Kota Bandung di Hotel Shakti Bandung. Forum ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Ketua I Toni Wijaya, Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, anggota Pansus 17, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Aspek Risiko Utama yang Diidentifikasi

  • Risiko Administrasi dan Hukum: Seluruh proses mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelelangan dan kontrak tahun jamak harus disusun dengan cermat agar tidak menimbulkan masalah hukum atau temuan audit.
  • Risiko Teknis dan Kualitas: Karena proyek ini terkait fasilitas pelayanan publik strategis, kualitas konstruksi, spesifikasi teknis, aspek lingkungan, dan standar keselamatan menjadi prioritas utama.
  • Risiko Keterlambatan dan Pembengkakan Biaya: Antisipasi terhadap hambatan sejak awal diperlukan agar proyek tidak terlambat dan biaya pembangunan tetap terkendali.

Implementasi Hasil FGD

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menekankan bahwa FGD harus menghasilkan matriks pemetaan risiko yang jelas, langkah mitigasi, pembagian peran, serta mekanisme penyelesaian kendala selama pelaksanaan proyek. Kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah, dan pelaksana proyek dianggap penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Inspektorat Daerah berperan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sementara Dinas Kesehatan Kota Bandung disiapkan untuk mengelola skenario selama masa transisi agar pelayanan kesehatan tetap optimal di tengah konstruksi RSUD.

Fungsi DPRD dalam Pengawasan dan Penganggaran

DPRD Kota Bandung menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara ketat untuk memastikan pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar mutu, anggaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kesepakatan dan Langkah Selanjutnya

FGD sebelumnya telah menghasilkan kesepakatan terkait regulasi, dukungan skema pembiayaan tahun jamak, dan kepastian hukum sebagai dasar pelaksanaan proyek. Seluruh hasil pembahasan akan diterjemahkan dalam langkah konkret berupa pemetaan dan mitigasi risiko secara komprehensif.

Signifikansi Pengawasan untuk Pelayanan Publik

Keberhasilan pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat diukur bukan hanya dari selesainya konstruksi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjamin proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, serta memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bandung.

Wakil Ketua I DPRD Toni Wijaya menegaskan, “Kolaborasi, mitigasi dini, dan pengawasan ketat menjadi kunci keberhasilan proyek strategis untuk pelayanan publik yang lebih baik.”

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup