Hutan Kota di Jakarta Belum Merata, Akses Terbatas di Kawasan Kumuh
PlatMerah.com, Jakarta – Ketersediaan hutan kota di Jakarta masih jauh dari target ideal dan belum merata, terutama di kawasan permukiman kumuh. Data terbaru menunjukkan luas hutan kota hanya mencapai 213,10 hektare atau sekitar 0,32 persen dari total wilayah ibu kota, jauh di bawah target minimal 10 persen yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002.
Ketimpangan Sebaran Hutan Kota Jakarta
Hutan kota di Jakarta tersebar di 49 titik dengan konsentrasi terbesar di Jakarta Timur (20 titik) dan Jakarta Selatan (17 titik). Namun, analisis spasial mengungkapkan 27 hutan kota berada di kelurahan tanpa kawasan kumuh, sementara hanya sembilan yang berada di kelurahan dengan tingkat kekumuhan dari ringan hingga berat. Hal ini menunjukkan ketimpangan distribusi ruang hijau, dimana warga di kawasan kumuh memiliki akses yang terbatas terhadap hutan kota.
Aksesibilitas dan Jarak
Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan konsep 3-30-300, idealnya ruang hijau dapat diakses dalam radius maksimal 300 meter dari tempat tinggal. Namun, sebagian besar kelurahan kumuh di Jakarta belum terlayani akses hutan kota dalam radius tersebut. Misalnya, hanya sekitar 16,95 persen kelurahan dengan tingkat kekumuhan sedang memiliki akses, sementara kelurahan kumuh berat hanya 14,63 persen.
Manfaat Hutan Kota bagi Kesehatan dan Lingkungan
Hutan kota tidak hanya sebagai ruang rekreasi, tetapi juga berfungsi untuk kesehatan fisik dan mental. Program forest healing berbasis alam yang diselenggarakan di hutan kota terbukti efektif mengurangi gejala depresi dan kecemasan dengan biaya terjangkau dan tanpa efek samping. Selain itu, kepadatan pepohonan pada hutan kota menciptakan kawasan sejuk yang berperan mengurangi fenomena Urban Heat Island (UHI) — suhu kota yang lebih tinggi akibat dominasi beton dan kendaraan.
Menurut Rahman Andra, Ketua Umum Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia, efek pendinginan hutan kota jauh lebih signifikan dibandingkan taman kota, bahkan satu pohon dengan tajuk besar mampu menurunkan suhu lingkungan secara nyata. Oleh karena itu, hutan kota berperan penting sebagai instrumen pengendali iklim mikro di perkotaan.
Penyebab Ketimpangan Sebaran Hutan Kota
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Hutan dan DAS Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Arie Fajar Septa, menyatakan penyebaran hutan kota yang tidak merata disebabkan oleh pendekatan pemerintah yang pasif dalam pengadaan lahan. Anggaran hanya disiapkan untuk membeli lahan jika ada penawaran dari masyarakat, sehingga lokasi hutan kota cenderung sporadis dan tidak berbasis perencanaan strategis.
Selain itu, harga tanah yang tinggi di beberapa wilayah membuat pemilik lebih memilih menjual kepada pengembang swasta. Dinas Pertamanan berupaya mengoptimalkan lahan tak terpakai dan lahan yang terokupasi ilegal, seperti penggabungan lahan seluas 6,2 hektare di Rawa Buaya, Jakarta Barat, yang juga terintegrasi dengan pembangunan waduk untuk mengurangi risiko banjir.
Tanggapan Organisasi Lingkungan Hidup
WALHI menilai pendekatan pemerintah masih kurang proaktif. Kepala Departemen Keorganisasian WALHI, Tubagus Soleh Ahmadi, menekankan pentingnya keberanian pemerintah dalam mengevaluasi tata ruang dan mengembalikan wilayah terbangun yang melanggar tata ruang menjadi hutan kota. Pendekatan saat ini yang bergantung pada ketersediaan lahan dari penawaran masyarakat dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ruang hijau bagi warga, terutama di kawasan kumuh.
Dampak Terbatasnya Ruang Hijau di Kawasan Kumuh
Warga kawasan kumuh seperti Didi dari Cipayung, Jakarta Timur, harus menempuh perjalanan dengan kendaraan bermotor untuk mencapai hutan kota terdekat karena keterbatasan ruang hijau di lingkungan sekitar. Padahal, akses mudah ke ruang hijau penting untuk mendukung kualitas hidup, kesehatan mental, dan rekreasi keluarga, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan interaksi dengan alam.
Upaya dan Harapan ke Depan
Pengembangan hutan kota perlu didorong secara lebih aktif dan strategis dengan fokus pada pemerataan akses dan peningkatan kualitas ruang hijau. Selain memenuhi target luasan minimal 10 persen, perhatian harus diberikan pada konektivitas ekologis agar ekosistem perkotaan dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat lingkungan yang berkelanjutan.
Partisipasi masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta sangat diharapkan untuk menyediakan lahan yang dapat dijadikan hutan kota. Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh warga Jakarta, termasuk yang tinggal di kawasan kumuh, dapat menikmati manfaat ruang hijau yang memadai.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













