Komisi V DPR RI Kawal Perpanjangan Akses Tol Jogja-Solo ke Bokoharjo
PlatMerah.com, Yogyakarta – Komisi V DPR RI tengah mengawal rencana perpanjangan akses keluar tol Jogja-Solo yang akan diperpanjang dari Purwomartani hingga Bokoharjo, Sleman. Langkah ini bertujuan untuk memberikan jalur lanjutan bagi kendaraan dari tol yang hendak menuju Gunungkidul tanpa harus berhenti di Purwomartani dan bertemu dengan Jalan Raya Jogja-Solo.
Inisiatif Perpanjangan Akses Tol
<pUsulan perpanjangan akses tol tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang didorong oleh Komisi V DPR RI. Dalam kunjungan kerja spesifik pada Jumat, 17 Juli 2026, Komisi V yang dipimpin oleh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) dari Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, meninjau langsung persiapan pintu tol Purwomartani dan menerima laporan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Jasa Marga terkait usulan tersebut.
Manfaat Perpanjangan Akses
Perpanjangan akses tol hingga Bokoharjo diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di Jalan Raya Jogja-Solo. Dengan adanya exit tol langsung di Bokoharjo, kendaraan yang menuju Gunungkidul dapat keluar tol lebih cepat dan tidak menambah kepadatan lalu lintas di jalan raya utama.
Danang Wicaksana menjelaskan, “Ini menjadi titik baik pada saat sampai ke Bokoharjo dan nyambung nanti sehingga para pengguna jalan tol yang tujuannya langsung ke Gunung Kidul bisa tidak mengganggu ruas lalu lintas di jalan raya Jogja-Solo sehingga langsung exit tol Bokoharjo.”
Progres dan Rencana Pelaksanaan
Progres pembangunan saat ini telah mencapai pintu exit tol Purwomartani dan diupayakan dapat difungsikan kembali pada periode Natal dan Tahun Baru 2026. Rencana operasional penuh ruas tol ini ditargetkan pada tahun 2027. Sementara itu, perpanjangan akses hingga Bokoharjo diharapkan dapat berfungsi pada periode Lebaran mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Komisi V meminta BPJT mempercepat kajian terkait perpanjangan akses dan meminta Jasa Marga mengkaji kemungkinan pelaksanaan, termasuk kebutuhan tambahan anggaran untuk pengerjaan paket tersebut.
Konteks Infrastruktur dan Peran Komisi V DPR RI
Komisi V DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang infrastruktur, termasuk jalan dan jalan tol. Oleh karena itu, mereka berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi pembangunan infrastruktur jalan tol yang strategis guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah DIY dan sekitarnya.
Perpanjangan akses tol ini juga berkaitan dengan ruas Inpres Jalan Daerah Prambanan-Gayamharjo yang menjadi penghubung menuju wilayah Gunungkidul, sehingga mendukung konektivitas dan aksesibilitas lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












