Anggota Komisi I soal Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Peremajaan Alutsista
PlatMerah.com – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Soleh, menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah yang akan menjual kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, penjualan kapal perang milik TNI Angkatan Laut (AL) tersebut merupakan langkah penting dalam peremajaan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pertahanan nasional.
Alasan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
Soleh menjelaskan bahwa alutsista yang berusia tua seperti KRI Ki Hajar Dewantara perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait biaya pemeliharaan yang semakin tinggi dan performa yang menurun. Mempertahankan kapal yang sudah uzur justru berpotensi membebani anggaran dan membahayakan keselamatan prajurit.
“Kalau memang kapal tersebut sudah berusia tua dan biaya pemeliharaannya sangat tinggi, saya mendukung untuk dilakukan penghapusan atau penjualan. Ini bagian dari peremajaan alutsista TNI,” tegas Soleh.
Modernisasi dan Penggantian Alutsista
Penjualan kapal lama tidak dianggap sebagai pengurangan kekuatan pertahanan, melainkan bagian dari modernisasi apabila diikuti dengan pengadaan alutsista pengganti yang lebih sesuai kebutuhan. Soleh menilai usia alutsista merupakan faktor utama yang harus diperhitungkan pemerintah untuk memastikan kemampuan operasional tetap optimal.
“Alutsista yang sudah uzur memang tidak bisa dipaksakan untuk terus digunakan. Kalau kemampuan operasionalnya sudah menurun dan pemeliharaannya membutuhkan biaya besar, justru harus dievaluasi. Jangan sampai dipaksakan kemudian membahayakan jiwa prajurit,” tambahnya.
Proses Penjualan yang Transparan dan Akuntabel
Soleh menekankan pentingnya proses penjualan KRI Ki Hajar Dewantara dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, hasil dari penjualan harus mendukung program peremajaan alutsista agar modernisasi pertahanan dapat berjalan lancar.
“Yang paling penting bukan sekadar menjual alutsista lama, tetapi bagaimana hasilnya kemudian mendukung program peremajaan. Jangan sampai alutsista lama dilepas, tetapi penggantinya tidak disiapkan,” ujarnya.
Urgensi Modernisasi TNI AL
Soleh mengingatkan bahwa modernisasi TNI AL sangat penting mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas. Oleh karena itu, kekuatan armada laut harus didukung oleh kapal-kapal perang yang mampu menjalankan tugas secara optimal dan menjamin keselamatan prajurit.
“Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut yang sangat luas. Karena itu, modernisasi kekuatan TNI AL harus menjadi prioritas. Prajurit kita harus dibekali alutsista yang layak, modern, dan aman untuk menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara,” tuturnya.
Latar Belakang KRI Ki Hajar Dewantara
KRI Ki Hajar Dewantara resmi bertugas di TNI AL sejak 1981 dan berperan sebagai kapal perusak dengan peluru kendali serta kapal latihan. Kapal ini juga dilengkapi dengan dek pendaratan helikopter dan saat ini berada di bawah komando Koarmada II TNI AL. Namun, karena usia dan performa mesin yang menurun, kapal ini telah memasuki masa pensiun sejak tahun 2019.
Persetujuan DPR atas Penjualan Kapal
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR yang berisi permohonan persetujuan penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat tersebut sebagai bagian dari proses legislasi dan pengawasan barang milik negara.
Penjualan kapal ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan memperbarui kekuatan pertahanan laut Indonesia yang terus berkembang sesuai kebutuhan dan tantangan zaman.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













