Feri Amsari Ungkap Keluarganya Kena Teror Doxing, Tim Perlindungan Masyarakat Sipil Minta Hentikan Teror

Feri Amsari Ungkap Keluarganya Kena Teror Doxing, Tim Perlindungan Masyarakat Sipil Minta Hentikan Teror

Plat MerahFeri Amsari ungkap keluarganya kena teror doxing [titlebase] dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan publik. Akademisi hukum tata negara itu menjadi salah satu korban teror siber yang menyasar data pribadi keluarganya. Pengakuan ini muncul di tengah meningkatnya aksi teror terhadap masyarakat sipil, termasuk pengintaian, peretasan, dan ancaman fisik. Feri Amsari ungkap keluarganya kena teror doxing [titlebase] sebagai bentuk intimidasi yang bertujuan membungkam kritik terhadap kebijakan publik.

Dalam keterangan yang diterima, Feri Amsari ungkap keluarganya kena teror doxing [titlebase] setelah ia dan sejumlah akademisi lain dilaporkan ke polisi dengan tuduhan makar. Doxing atau penyebaran data pribadi secara ilegal ini diduga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menekan aktivis dan akademisi. Feri Amsari ungkap keluarganya kena teror doxing [titlebase] membuatnya khawatir akan keselamatan istri dan anak-anaknya.

Tim Perlindungan Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, De Jure, Centra Initiative, ICJR, TERA Law Firm, dan WALHI mengecam keras aksi teror tersebut. Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf selaku juru bicara tim menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang demokratis. “Berbagai teror dan serangan terhadap masyarakat sipil bukanlah fenomena baru. Rangkaian teror yang menimpa beberapa tokoh memiliki pola yang sama dengan teror yang dialami aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus,” ujar Al Araf dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, kediaman Islah Bahrawi juga diintai dan dikepung orang tidak dikenal. Selain Feri Amsari, Prof. Saiful Mujani dan Ray Rangkuti juga dilaporkan dengan tuduhan makar dan penghasutan. Al Araf menilai pelaporan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk penyalahgunaan hukum untuk menciptakan efek ketakutan. “Tuduhan itu tidak memiliki dasar yang jelas dan muncul dalam konteks penyampaian pendapat, kritik, serta analisis mereka terhadap situasi politik dan kebijakan publik,” tegasnya.

Tim Perlindungan Masyarakat Sipil mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus doxing dan teror lainnya. Mereka juga meminta pemerintah menjamin keamanan warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pandangan di ruang publik. Pola teror yang sistematis ini, menurut tim, menunjukkan adanya penyempitan ruang sipil melalui kombinasi intimidasi fisik, serangan digital, teror psikologis, pengintaian, hingga kriminalisasi.

Kasus Feri Amsari ungkap keluarganya kena teror doxing [titlebase] menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kebebasan berpendapat sedang terancam. Masyarakat sipil berharap negara hadir melindungi warganya, bukan malah menjadi bagian dari teror. Artikel ini menegaskan pentingnya menghentikan segala bentuk teror terhadap rakyat demi tegaknya demokrasi dan supremasi hukum.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup