DPRD Bondowoso Terima Aspirasi FK KDKMP soal Lahan Gerai Koperasi, Ancang-Ancang Aksi Jika Tak Digubris

DPRD Bondowoso Terima Aspirasi FK KDKMP soal Lahan Gerai Koperasi, Ancang-Ancang Aksi Jika Tak Digubris

Plat Merah – DPRD Bondowoso menerima aspirasi Forum Komunikasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (FK KDKMP) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026. Forum tersebut menuntut percepatan penyediaan lahan pembangunan gerai KDKMP yang masih terkendala di sejumlah desa.

RDP dihadiri Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, Sekretaris Daerah Bondowoso Fathur Rozi, serta Kasdim 0822 Bondowoso. FK KDKMP meminta Satgas KDKMP Kabupaten Bondowoso mengambil langkah strategis agar pembangunan gerai koperasi segera terealisasi.

Ketua FK KDKMP Bondowoso, Martin Zulkarnain, menyoroti kelambanan penyediaan lahan di sejumlah desa. “Bahwa ada kelambanan di ketersediaan lahan KDKMP Bondowoso kemarin,” ujarnya.

Ketua KDKMP Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Misbahul Khoir, merinci data lahan: hingga saat ini terdapat 85 desa yang lahannya masih berstatus dipertimbangkan, diverifikasi, atau telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, 10 lokasi sudah terverifikasi tetapi belum dibangun, dan 26 desa lainnya statusnya kosong. Misbahul mengungkapkan, gerai KDKMP di desanya juga belum dibangun meskipun permohonan pemanfaatan bangunan sekolah yang tidak terpakai telah diajukan sejak Juli 2025.

Sebagai bentuk tekanan, FK KDKMP menyatakan siap menggelar aksi turun ke jalan pada 12 Juli 2026, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Selain lahan, mereka juga keberatan jika regulasi atau pola pengelolaan koperasi berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, khususnya mekanisme rekrutmen tenaga kerja.

Sekretaris Daerah Bondowoso Fathur Rozi menjelaskan, saat ini terdapat 112 unit pembangunan gerai KDKMP. Sebanyak 97 unit telah selesai 100 persen, sementara 15 unit lainnya masih dalam proses pembangunan. Pembangunan tersebut memanfaatkan 107 lahan tanah kas desa (TKD) dan lima lahan milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Selain itu, masih ada 107 lokasi lain yang sedang dalam proses penyiapan lahan, termasuk sembilan aset pemerintah daerah, satu aset Pemprov Jatim, 12 aset Perhutani, 14 aset PTP, satu aset PT KAI, satu aset KPPN, serta kemungkinan 12 lahan hasil tukar guling tanah kas desa. “Kemudian ada 53 yang tidak memiliki lahan,” ujarnya. Fathur menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh program KDKMP sebagai instruksi Presiden, namun pemanfaatan aset harus sesuai regulasi.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menyatakan mayoritas peserta rapat mendukung program KDKMP. Masukan dan catatan akan diteruskan ke pemerintah pusat, termasuk isu rekrutmen tenaga kerja yang diharapkan melibatkan masyarakat desa setempat. Terkait tudingan lambannya penyediaan lahan, Dhafir menilai langkah pemerintah saat ini adalah upaya mencari solusi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta segera digelar rapat Forkopimda dengan melibatkan BPN, Perhutani, dan PTP untuk membahas kendala di tingkat desa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup