Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik untuk Wujudkan Regulasi Daerah Berkualitas

Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik untuk Wujudkan Regulasi Daerah Berkualitas

Plat Merah – Palembang, Sumselupdate.com – Upaya peningkatan kualitas peraturan daerah di Sumatera Selatan kembali diwujudkan melalui pelatihan penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan naskah akademik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumsel. Kegiatan yang dihelat pada Senin (26/6/2026) ini ditujukan untuk memastikan regulasi daerah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan sistem hukum nasional.

Peran Strategis Prolegda dan Naskah Akademik

Menurut Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, Prolegda dan naskah akademik merupakan fondasi krusial dalam pembentukan peraturan daerah. “Peraturan daerah harus dirancang secara sistematis, berbasis analisis kebutuhan, dan didukung dasar filosofis yang kuat. Tanpa naskah akademik yang memadai, regulasi cenderung lemah dalam aspek yuridis, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.

ElemenDeskripsiFungsi
ProlegdaPerencanaan sistematis pembentukan peraturan daerahMenjaga konsistensi regulasi dengan prioritas pembangunan
Naskah AkademikKajian ilmiah mendalam tentang dasar hukum dan dampak regulasiMenjaga kualitas substansi peraturan daerah

Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum, pemerintah daerah, dan DPRD. Menurut Siburian, kolaborasi ini akan menghasilkan regulasi yang lebih harmonis. “Keterlibatan semua pihak sejak awal penyusunan memastikan peraturan daerah tidak hanya legal tapi juga praktis diimplementasikan,” paparnya.

Analisis Kebutuhan Raperda

Narasumber dari Biro Hukum Provinsi Sumsel, Dedi Harapan, menjelaskan bahwa penyusunan Prolegda harus didasarkan pada analisis kebutuhan yang komprehensif. Ia mencontohkan bahwa Raperda tentang pengelolaan sampah harus mempertimbangkan:

  • Kapasitas infrastruktur daerah
  • Kebiasaan masyarakat dalam pengelolaan sampah
  • Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia

Implikasi untuk Masyarakat

Regulasi daerah yang berkualitas diharapkan dapat mengurangi konflik hukum, meningkatkan kepastian investasi, dan mempercepat realisasi program pemerintah. Dengan regulasi yang jelas, masyarakat juga lebih mudah memahami hak dan kewajibannya.

Kronologi Kegiatan

  1. Pembukaan dan sambutan oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel (09.00-09.30 WIB)
  2. Pemaparan Prolegda oleh narasumber Biro Hukum (09.30-11.00 WIB)
  3. Studi kasus penyusunan naskah akademik (11.00-12.30 WIB)
  4. Diskusi panel dan evaluasi peserta (13.30-15.00 WIB)

Tenaga teknis dari 17 kabupaten/kota di Sumsel mengikuti pelatihan ini secara intensif. Mereka akan menjadi motor penggerak implementasi regulasi daerah yang terencana di wilayah masing-masing.

“Kami berharap hasil pelatihan ini akan menghasilkan 10-15 Raperda berkualitas di Sumsel pada tahun 2027,” harap Siburian. Dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data, Kanwil Kemenkum optimistis mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup